Inspektorat Proses Dugaan Penggelapan Dana Kampung Sisir
KAIMANA, KT- Saat ini satu lagi kasus penyalahgunaan dana kampung diproses oleh inspektorat Kabupaten Kaimana, yaitu dugaan penyalahgunaan dana kampung Sisir.
Penanganan kasus ini sendiri sudah direkomendasikan kepada Pak Bupati oleh inspektorat Kaimana, dan hal ini sesuai dengan mekanisme penyelesaian persoalan terkait dengan dana kampung.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kaimana, Fredy S. Zaluchu, S.SPT,M.Si kepada Kabar Triton di Kaimana Beach Hotel, ketika mengikuti workshop percepatan sistem pengelolaan pariwisata kaimana, Senin (26/2).
“Saat ini kami sementara menangani satu perkara lagi terkait dengan penyalah gunaan dana kampung. Memang kejadiannya sudah dua tahun yang lalu, yakni pada kampung Sisir. Dan untuk kelanjutan prosesnya, kami sudah merekomendasikan ke pak bupati, untuk langkah hukum sesuai prosedurnya. Dan beliau sudah merekomendasikan kepada kami, untuk ditindaklanjuti sesuai tahapannya,” ungkapnya.
Dalam keterangannya, lelaki lulusan IPDN ini juga mengatakan, hasil rekomendasi mengisyaratkan untuk dilakukan pengembalian dana kampung yang diduga telah digunakan oleh oknum kepala kampung tersebut.
“Sesuai dengan aturan yang berlaku, yang mana dikasih kesempatan sampai dengan enam puluh hari untuk dilakukan upaya pengembalian dana tersebut. Jika dalam waktu yang telah ditentukan, tidak dapat dikembalikan, maka prosesnya akan kami limpahkan ke aparat penegak hukum (APH). Dan jika nantinya, prosesnya sudah di penegak hukum maka wajib hukumnya untuk ditelusuri kemana larinya dana tersebut. Dan kurang lebih dana yang dipakai, mencapai seratus juta lebih,” terangnya.
Fredy juga berharap untuk tahun 2019 ini, agar para kepala kampung dan aparat kampung untuk lebih bijak dalam menggunakan anggaran dana kampung ini.
“Kami berharap, agar pada tahun ini, tidak ada lagi temuan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dana kampung, baik itu secara administrasi, maupun secara pidana. Kami selalu membuka ruang, untuk berkoordinasi jika ada sesuatu hal yang tidak dipahami terkait dengan penggunaan dana ini,” ujarnya. (ARJ-R2)