Sosialisasi Perda Tata Ruang ; Bupati Kaimana Minta Peran Distrik, Lurah dan Kepala Kampung

0
IMG-20250811-WA0021

KAIMANA, KT – Pemerintah daerah kabupaten Kaimana, laksanakan sosialisasi peraturan bupati Kaimana nomor 5 tahun 2025 tentang rencana detail tata ruang dan wilayah Kabupaten Kaimana.

Bupati Kaimana, Hasan Achmad, saat membuka kegiatan itu menyebutkan. Rencana tata ruang dan wilayah merupakan pondasi utama dalam pembangunan daerah yang terkembang.

Menurutnya Sebagai turunan dari rencana tata ruang wilayah, rencana detail tata ruang memiliki peran penting dalam menjebarkan secara lebih rinci pola ruang dan struktur ruang di suatu wilayah.

Rencana detail tata ruang menjadi acuan legal dan teknis di dalam pemberian izin pemanfaatan ruang serta menjadi alat pengendali terhadap pertumbuhan wilayah atau sekitar keselainan dengan rencana yang telah ditetapkan” jelas Bupati di rumah makan belia pada Senin, (11/8/25).

Kata Bupati bahwa Pemerintah Kabupaten Kaimana telah meletakkan peraturan bupati nomor 5 tahun 2020 untuk rencana detail tata ruang wilayah perencanaan Kaimana

sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan penataan ruang yang terencana, tertib, dan kompentasi pada keperlanjutan hubungan sosial yang berkelanjutan.

Selain itu ia juga mengatakan bahwa Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk memperbaiki kepentingan ruang wilayah, dengan Memahami secara utuh isi dari peraturan tersebut.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Kaimana itu bahwa Sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk menyampaikan informasi secara menyeluruh dan juga membuka ruang yang elok dengan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan saksama. Rencana detail tata ruang bukan hanya dokumen akhir semata, Rencana detail tata ruang adalah representasi dari visi pembangunan daerah, di dalamnya terkandung kebijakan lokasi perumahan, perdagangan, industri, kawasan lindung, infrastruktur, dan ruang terbuka hijau” jelas Bupati.

Selain itu Bupati juga menjelaskan bahwa Rencana detail tata ruang adalah representasi dari visi pembangunan daerah.

Setiap keputusan dan kebijakan yang tercantum akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.

Lanjut Bupati Seiring dengan berkembangnya dinamika sosial dan ekonomi, dihadapkan pada tentangan besar

bagaimana menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan pelestarian, bagaimana menciptakan ruang-ruang produktif yang inklusif dan ramah lingkungan.

“Rencana detail tata ruang hanya akan menjadi dokumen tanpa makna, Oleh karena itu, kehadiran Bapak, Ibu semua dalam kebijakan ini adalah wujud tanggung jawab kita bersama terhadap pembangunan daerah yang kita cintai” ungkap Bupati Kaimana itu.

Bupati menjelaskan bahwa rencana detail-detail ruang yang disosialisasikan hari ini telah menemui proses panjang yang melibatkan studi teknis, konsultasi publik, dan harmonisasi rintas sektoral.

“Dalam penyusunannya, kami berupaya untuk mengakomodasi kebutuhan ini dengan kebutuhan di masyarakat, potensi lokal, serta arahan pembangunan nasional dan kompensi. Beberapa poin penting dalam rencana detail-detail ruang ini salah satunya yakni, penataan zona peruntukan ruang yang disosialisasikan.” Ungkapnya.

Kata Bupati Kaimana bahwa tantangan terbesar saat ini bukan hanya pada tahapn perencanaan, tetapi pada implementasi dan pengawasannya karena diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, dan akademisi untuk mewujudkan rencana detail tata ruang sebagai alat terhidup, bukan sekedar dokumen statis.

“Dengan demikian selaku Kepala Daerah saya berharap peran para kepala distrik, lurah, dan kepala kampung setengah strategis sebagai ujung tombak pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang di tingkat daerahnya masing-masing, Kami juga sangat berharap agar informasi yang diterima dalam sosialisasi ini dapat diteruskan kepada masyarakat luas, agar mereka juga, memahami hak dan kewajiban dalam menggunakan ruang,” tutup Bupati Hasan.(JRTC-R1)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan