Bupati Hasan Buka Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahap II

KAIMANA, KT – Pelaksanaan seleksi pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 di Kantor Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM).
Bupati Kabupaten Kaimana Hasan Achmad Aituarauw dalam sambutannya di kantor BKPSDM pada Senin, (11/8/25) mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi ini sebelumnya sempat mengalami penundaan karena adanya permasalahan dalam validitas berkas administrasi peserta.
Menurut Bupati bahwa hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam memastikan bahwa setiap tahapan seleksi berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Berkat kerja keras dari panitia pelaksana, dukungan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta kesabaran dan pengertian dari para peserta, hari ini kita dapat melanjutkan proses seleksi dengan lebih tertib dan terorganisir” ungkap Bupati.
Orang nomor satu di kota bertajuk seribu satu senja itu juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Ini merupakan bentuk transparansi dan objektivitas dalam menjaring aparatur negara yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan instansi, “ucapnya.
Bupati berharap agar proses ini dapat menghasilkan pegawai yang mampu bekerja dengan sepenuh hati, melayani masyarakat dengan baik, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Kaimana.
Terpisah, Perwakilan Kantor Regional XIV BKN Manokwari, Andy Arthur dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa seleksi ini merupakan bagian dari proses rekrutmen Negara.
“Yang profesional, transparan, objektif dan tidak diintervensi oleh pihak manapun, “tambahnya.
Informasi tambahan bahwa metode seleksi PPPK menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari BKN melalui 10 sesi, pelaksanaan selama 4 hari mulai tanggal 11-14 Agustus 2025, dengan jumlah peserta sebanyak 470 orang terdiri dari 26 tenaga pendidik, 47 tenaga kesehatan dan 397 tenaga teknis.(JRTC-R1)