SiLPA APBD Kaimana 2024 Tembus Rp. 137 M

KAIMANA, KT – Pemda Kaimana paparkan Silpa Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) kabupaten Kaimana tahun 2024 sebesar Rp137.1165.318.007,23 (Seratus tiga puluh tujuh milyar seratus lima belas juta tiga ratus delapan belas ribu tujuh rupiah dua puluh tiga sen).
Dalam laporan Sambutan Bupati Kaimana, yang dibacakan oleh Sekertaris Daerah Donald R Wakum pada sidang paripurna penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 di gedung auditorium DPRK Kabupaten Kaimana Rabu, (3/9/25) lalu.
Donal Wakum menyampaikan bahwa Untuk Pembiayaan Neto Tahun Anggaran 2024 Dianggarkan Sebesar Rp246.193.834.983,00 (Dua ratus empat puluh enam milyar seratus Sembilan puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh empat ribu Sembilan ratus delapan puluh tiga rupiah) dan terealisasi Rp246.179.288.775,41 (Dua ratus empat puluh enam milyar seratus tujuh puluh Sembilan juta dua ratus delapan puluh delapan ribu tujuh ratus tujuh puluh tima rupih empat puluh satu sen) atau 99.996 (Sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan persen).

“Sehingga berdasarkan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan di atas maka dapat disimpulkan bahwa Silpa Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp137.1165.318.007,23 (Seratus tiga puluh tujuh milyar seratus lima belas juta tiga ratus delapan belas ribu tujuh rupiah dua puluh tiga sen) Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kaimana pada Tahun Anggaran 2024” jelasnya.
Menurutnya bahwa hai Ini merupakan tantangan bagi pemda dan DPRK Kaimana untuk sering meningkatkan kerjasama dan bekerja keras, dengan selalu berpedoman pada ketentuan pelaksanaan, sistem pengendalian interen dan kepatuhan pede ketentuan perundang-undangan.
Selaku pemerintah daerah, Ia berharap agar seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah agar terus meningkatkan kinerja yang disertai upaya pangelolaan dan pelaksanaan setiap kegiatan sesuai ketentuan perundang-undangan.(JRTC-R1)