DPRK Tetapkan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025
KAIMANA, KT – DPRK Kaimana setujui rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025
Bupati kabupaten Kaimana Hasan Achmad dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah untuk mementaskan serangkaian pembahasan bersama DPRK keimana.
” kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRK kaimana
Atas dedikasi dan komitmen yang ditunjukkan selama proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS ini” Ucap Bupati dalam sambutannya dalam paripurna DPRK Senin, (29/9/25).
Menurut Bupati Hasan bahwa Setiap masukan, kritik konstruktif dan saran yang disampaikan menjadi fundasi berharga dalam menunjukkan pembangunan yang berkualitas di kawasan pemerintahannya.
Selain itu kata Bupati bahwa Penandatanganan perubahan KUA dan PPAS ini bukan sekedar formalitas melainkan manifestasi nyata dari komitmen bersama untuk menjalankan pemerintahan yang responsif, adaptif dan akuntabel di tengah dinamika pembangunan yang terus berubah.
“Perubahan KUA dan PPAS ini menjadi instrumen vital untuk mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat dan tantangan pembangunan yang kita hadapi” ungkapnya.
Bupati juga mengatakan bahwa Perubahan KUA dan PPAS yang telah di sepakati bersama akan menjadi landasan strategis dalam penyusunan nota keuangan dan kerangka peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Selain itu Bupati Hasan juga menyampaikan bahwa penanda tanganan Perubahan KUA dan PPAS ini menandai dimulainya fase implementasi yang membutuhkan sinergi penuh antara eksekutif dan legislatif.
Jadi, mari kita pastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak optimal bagi kesejahteraan rakyat Kaimana,” ajak Bupati.(JRTC-R1)

