BPK Temukan Rp. 3,5 M Pengerjaan Ruas Jalan, Kadis PUPR : Sedang Dikembalikan!

KAIMANA, KT- Pengerjaan pengaspalan jalan di sejumlah ruas jalan dalam Kota Kaimana bermasalah. Permasalahan itu akhirnya telah menjadi temuan BPK RI, tahun anggaran 2024 lalu.
Bahkan, akibat temuan tersebut menjadikan penilaian BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024 lalu sebelumnya dari WTP menjadi WDP.
Bukan hanya itu saja, DPRK pun menilai dari persoalan tersebut merupakan ketidakmampuan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kaimana dalam mengelola pelaksanaan pembangunan di instansi tersebut dengan menggunakan APBD.
Kepala Dinas PUPR Kaimana, Agustinus Tangyong, ST yang berhasil dikonfirmasi, Rabu (1/10/25) membenarkan persoalan tersebut.
“Benar bahwa memang ada permasalahan dalam pengerjaan pengaspalan itu. Dari hasil audit BPK tersebut, kita sudah menyurati kontraktornya dan saat ini sedang dalam pengembalian. Kita upayakan agar 60 hari sebelum masa deadlinen-nya, kerugian itu akan segera dikembalikan,” tegas Tangyong kepada wartawan.
Ditanya soal berapa besar anggaran yang sudah dikembalikan dari total anggaran Rp. 3,5 miliar tersebut, kata dia, untuk saat ini sudah ada pengembalian sebesar Rp. 1,2 miliar lebih dan satu kontraktor lagi sebesar Rp. 600 juta lebih.

“Kalau dilihat dari progres pengerjaannya, memang kita akui bahwa ada pekerjaan yang lebih dilaksanakan oleh kontraktor. Bahkan, adendum pun kita lakukan sesuai dengan proses administrasi yang benar, namun jika BPK menghendaki untuk kita turun ukur bersama, maka saya siap untuk bersama-sama dengan BPK termasuk dengan aparat penegak hukum untuk turun ukur bersama setiap volumenya,” tegasnya lagi.
Disinggung jika ke depannya, sisa dari anggara tersebut tidak dikembalikan, apa yang dilakukan pihaknya, kata dia, pihaknya akan kejar terus kontraktornya agar segera membayarnya sampai batas akhir pembayaran yang sudah ditentukan tersebut.
“Kita akan surati terus jika belum ada aparat penegak hukum bisa megusutnya sesuai dengan prosedur hukum yang ada,” tambahnya.
Disinggung soal pengerjaan aspal yang dilakukan pemerintah selama ini merupakan kepentingan orang tertentu, kata dia, pengasapalan yang dilakukan pihaknya merupakan usulan masyarakat dan aspal tersebut sangat dibutuhkan.
Berkaitan dengan permasalahan tersebut, hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor terutama yang belum menyelesaikan pengembalian anggaran tersebut belum dapat dikonfirmasi berkaitan dengan persoalan ini.(ARI-R1)