Bupati Hasan Instruksikan OPD Percepat Serapan Anggaran

0
WhatsApp Image 2025-05-27 at 14.13.41

KAIMANA, KT – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana.

 

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRK Kaimana yang berlangsung di Ruang Auditorium, Selasa (30/9/2025) lalu.

 

Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, mengapresiasi anggota DPRK yang telah memberikan pandangan akhir. Menurutnya, keputusan ini menjadi bukti nyata adanya sinergi dan semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.

 

Bupati Hasan menilai pandangan, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRK mencerminkan kepedulian yang tinggi terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

 

“Seluruh masukan itu, akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan. Kami akan menindaklanjuti berbagai masukan tersebut dalam pelaksanaan APBD Tahun 2025, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan,” tegas Bupati Hasan.

 

Bupati juga menyampaian bahwa perubahan APBD menjadi instrumen penting untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.

 

“Menurutnya pemerintah Daerah berkomitmen melaksanakan anggaran secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik” ungkanya

 

Selain itu Bupati Hasan juga menginstruksikan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar mempercepat penyerapan anggaran. Ia meminta agar rencana pengadaan barang dan jasa segera dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

 

“Dengan percepatan ini, pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Kaimana,” tutupnya.(JRTC-R1)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan