Bupati Kaimana Segera Lantik PHBK Kaimana 2025-2029
KAIMANA, KT- Bupati Kaimana, Hasan Achmad, akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Kaimana Nomor 450 / 116 / VII / Tahun 2025 tentang pembentukan Panitia Hari-Hari Besar Kristen masa bakti 2025-2029 di Kabupaten Kaimana.
Â
Press Release yang diterima Kabar Triton, Jumat (24/10/25), dalam surat tersebut, Bupati memerintahkan agar pembentukan Panitia Hari-Hari Besar Kristen dalam melaksanakan tugasnya harus mempedomani ketentuan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas-tugasnya sebagai Panitia Hari-Hari Besar Kristen dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Bupati Kabupaten Kaimana melalui Atasan Langsung sesuai penunjukkan dalam Keputusan ini.
Â
Dalam Surat Keputusan tersebut pun, Bupati telah mengangkat kepengurusan PHBK Kabupaten Kaimana sebagai berikut, Ketua Pdt. Alexander B. Imbiri, Wakil Ketua I : Pdt. Ketty A. Lewakabessy, Sekretaris I : Pdt. Helma M.K. Rumaropen, Sekretaris II : Pdt. Herlin D. Matulessy, dan Bendahara : Jefri Jacky Anggrialin.
Â
Untuk kepengurusan, Pengurus inti akan dibantu oleh beberapa seksi, diantaranya, yakni Seksi Acara, Pdt. A. Mufara, Seksi Perlengkapan, Dominggus Tulapessy, Seksi Dekorasi Koordinator : Pdt. Anita Nanlohy, Seksi Transportasi Koordinator : Sem Sasue, Seksi Publikasi Koordinator : Yohanes Dasantos, Seksi Konsumsi Koordinator : Fransiska Ludmila Kendi.(ARI-R1)

