Bupati Kaimana Segera Lantik PHBK Kaimana 2025-2029
KAIMANA, KT- Bupati Kaimana, Hasan Achmad, akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Kaimana Nomor 450 / 116 / VII / Tahun 2025 tentang pembentukan Panitia Hari-Hari Besar Kristen masa bakti 2025-2029 di Kabupaten Kaimana.
Press Release yang diterima Kabar Triton, Jumat (24/10/25), dalam surat tersebut, Bupati memerintahkan agar pembentukan Panitia Hari-Hari Besar Kristen dalam melaksanakan tugasnya harus mempedomani ketentuan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas-tugasnya sebagai Panitia Hari-Hari Besar Kristen dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Bupati Kabupaten Kaimana melalui Atasan Langsung sesuai penunjukkan dalam Keputusan ini.
Dalam Surat Keputusan tersebut pun, Bupati telah mengangkat kepengurusan PHBK Kabupaten Kaimana sebagai berikut, Ketua Pdt. Alexander B. Imbiri, Wakil Ketua I : Pdt. Ketty A. Lewakabessy, Sekretaris I : Pdt. Helma M.K. Rumaropen, Sekretaris II : Pdt. Herlin D. Matulessy, dan Bendahara : Jefri Jacky Anggrialin.
Untuk kepengurusan, Pengurus inti akan dibantu oleh beberapa seksi, diantaranya, yakni Seksi Acara, Pdt. A. Mufara, Seksi Perlengkapan, Dominggus Tulapessy, Seksi Dekorasi Koordinator : Pdt. Anita Nanlohy, Seksi Transportasi Koordinator : Sem Sasue, Seksi Publikasi Koordinator : Yohanes Dasantos, Seksi Konsumsi Koordinator : Fransiska Ludmila Kendi.(ARI-R1)
