Dinsos Mulai Bedah 150 Rumah, Tahun Ini 15 Unit
KAIMANA, KT – Sebanyak 150 unit rumah akan dikerjakan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kaimana, mulai tahun ini.
“Memang kita usulkan sebanyak 500 unit rumah yang akan kita bedah, namun hanya diakomodir sebanyak 150 unit yang kita mulai akhir tahun ini. Untuk 2025, kita mulai kerjakan sebanyak 15 unit,” jelas Kepala Dinas Sosial kabupaten Kaimana, Markus Tanggarofa ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya Kamis, (13/11/25).
Dikatakan, sehingga dari total itu, sebanyak 135 unit, akan dikerjakan di tahun 2026 mendatang.
Menurutnya, proses usulan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia ini cukup panjang, yakni didahului dengan assessment atau verifikasi rumah yang layak dibedah, pengusulan kuota kebutuhan rumah belum layak huni.
Kendati demikian menurutnya, 15 unit sudah bisa disyukuri, karena hampir semua daerah di Indonesa mengusulkan bantuan yang sama, dan ada daerah yang hanya mendapati lima unit.
Disinggung soal pagu anggaran yang disediakan untuk bedah rumah layak huni ini, Tanggarofa mengtakan bahwa, untuk anggaran yang sudah ditetapkan yakni sebesar Rp. 20.000.000, untuk satu unit rumah.
Rendahnya biaya rehab rumah tersebut, dia juga mengaku, pihaknya sudah meminta kepada pihak Kementerian, agar anggaran untuk satu unit rumah dinaikkan lagi, namun pihak Kementerian masih bersikukuh dengan anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya.
“Kemarin kami sudah usulkan ke pusat, kalau bisa anggaran untuk kita di Kaimana, dinaikkan lagi. Tapi usulan kita ini ditolak. Olehnya untuk 15 unit rumah ini, kami akan duduk bicarakan dengan pemilik rumah, terkait dengan anggaran dan bagaimana mengatur RAB-nya. Karena dengan anggaran yang cuma sedikit ini, harus dimanfaatkan dengan baik. Ketika dana untuk 15 unit rumah ini sudah ditransfer dari pusat, maka kita akan langsung undang pemilik rumah untuk duduk bicara, kira-kira bagaimana sebaiknya dengan anggaran dua puluh juta ini,” jelasnya.
Dikatakan, saat ini tim verifikator sudah melakukan verifikasi kembali di sejumlah titik di Kaimana Kota, untuk 15 unit rumah ini dan dari hasil verfikasi yang didapatkan tim dilapangan, 15 unit ini terdiri dari, Kampung Trikora mendapatkan jatah 3 unit rumah, Kelurahan Krooy sebanyak 7 unit rumah dan Kelurahan Kaimana Kota sebanyak 5 unit rumah.
“Karena kita hanya mendapatkan lima belas unit rumah saja, maka pertengahan November 2025 ini, pengerjaan sudah mulai dilakukan. Kami berharap agar sebelum akhir tahun pada saat tutup buku, pengerjaan rehab rumah sebanyak 15 unit ini, sudah bisa selesai,” tutupnya. (JRTC-R1)

