FGD Statistik, Bupati Hasan ; Data Fondasi Utama Pengambilan Keputusan
KAIMANA, KT– Bupati Kaimana, Hasan Achmad menegaskan, data bukan hanya sekedar angka, tetapi merupakan fondasi utama dalam pengambilan keputusan yang tepat di era transformasi digital dan percepatan pembangunan di daerah.
Hal itu ditegaskan Bupati saat membuka dengan resmi kegiatan focus group discussion (FGD) Pembinaan Statistik Sektoral untuk Mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Kaimana, yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati, Kamis (19/2/26).
“Data statistik digunakan dalam seluruh tahap siklus pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian. Olehnya, data yang dihasilkan oleh produsen data harus berkualitas, sehingga kebijakan yang diambil oleh pemerintah dapat dipatuhkan,” tambah Bupati.
Dikatakan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Bupati juga berharap agar Badan Pusat Statistik (BPS) selaku pembina data dan Dinas Kominfo sebagai wali serta produsen data, dapat berkolaborasi mewujudkan SDI di Kabupaten Kaimana.
“Kegiatan ini dimaksudkan supaya data yang dihasilkan dapat memenuhi prinsip-prinsip yang ada pada SDI. Publikasi Kabupaten Kaimana dalam Angka merupakan buku yang menampilkan potret wilayah yang selalu dibutuhkan oleh pengguna data, baik dari instansi pemerintah daerah, instansi vertikal, perusahaan-perusahaan sampai dengan masyarakat umum,” tambahnya lagi.
Data yang disajikan dalam publikasi ini, lanjut Bupati Hasan, memiliki manfaat yang beragam, selain dapat digunakan sebagai dasar penyusunan dan evaluasi suatu kebijakan publik, juga dapat digunakan untuk kepentingan riset dan penyumbangan bagi akademi dan para pelaku pasar.
Dalam kesempatan tersebut pun, Bupati Hasan menyebutkan, jika pada tanggal 27 Februari 2026 nanti, BPS akan merilis publikasi Kabupaten Kaimana dalam Angka tahun 2026, maka publikasi ini akan menjadi sangat penting, karena tidak hanya menampilkan potret wilayah dalam bentuk data, tetapi juga akan memberikan wawasan mengenai informasi yang dapat ditelaah data tersebut.
Dikatakan, semoga FGD ini dapat dikonfirmasi ulang data yang telah diberikan oleh OPD, instansi vertikal dan perguruan tinggi, serta mendiskusikan langkah-langkah penyempurnaan data yang lebih baik.(KHR-R1)


