Dishub akan Batasi Aktivitas Ojek di Pasar

0

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kaimana, Daniel Bato. | Foto: KT


KAIMANA, KT– Untuk mengatasi kesenjangan yang terjadi antara tukang ojek dengan sopir angkutan yang ada di Kaimana, maka Dinas Perhubungan Kabupaten Kaimana, dalam waktu dekat ini, akan membatasi aktifitas ojek,  khususnya di areal pasar Krooy dan juga areal terminal. Kebijakan ini diambil dishub Kaimana untuk mengantisipasi terjadinya persoalan antara sopir angkot dan ojek yang ada di kota Kaimana.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kaimana, Drs. Daniel Bato ketika dikonfirmasi di Kaimana, Kamis (18/10) yang lalu.

Menurutnya langkah lainnya yang harus dilakukan untuk mengatasi dampak pembatasan aktifitas ojek tersebut, maka dishub akan menyediakan pangkalan ojek yang akan ditempatkan di dekat pasar ikan Air Tiba.

“Memang ada keluhan-keluhan dari sopir angkot bahwa pendapatan mereka berkurang, karena banyak penumpang yang lebih memilih ojek. Kalau dilihat untuk kepentingan daerah, justru ojek ini tidak ada sumbangsinya bagi pendapatan daerah. Justru angkutan ini yang ada sumbangsinya, karena ada retribusi bagi daerah. Ada dikenakan pajak juga. Sehingga untuk adilnya, alangkah baiknya kami tertibkan ini dulu. Salah satunya dengan membatasi ruang gerak ojek ini,” ungkapnya.

Sementara itu, beberapa sopir angkutan yang sempat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, saat mengikuti rapat di dishub terkait trayek ke RSUD berharap agar, ojek ini perlu untuk ditertibkan di Kaimana ini. Karena keberadaan ojek ini membuat pendapatan per hari sopir angkutan menjadi berkurang. Mereka juga berharap agar, ojek tidak lagi melayani areal pasar, agar penumpang bisa menggunakan jasa angkutan yang sudah tersedia di terminal Krooy Kaimana.(ARJ-R2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan