Kabar Gembira, Pelabuhan Laut Kaimana Akhirnya Dibuka untuk Penumpang!
KAIMANA, KT- Setelah penantian yang berkepanjangan, akhirnya Pelabuhan Laut Kaimana, diberikan ijin untuk akses transportasi laut oleh Bupati Kaimana Drs. Matias Mairuma.
Ijin sandar kapal milik PT Pelni di Pelabuhan Kaimana itu, tertuang dalam surat bernomor 820/568 tertanggal 22 Juli 2020. Surat tersebut untuk menjawab surat dari PT Pelni Kaimana.
Kepala Pelni Cabang Kaimana, Budi Wibowo yang berhasil dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (4/8/2020) membenarkan pihaknya telah menerima surat Bupati tersebut.
“Pak Bupati sudah menyetujui ijin beroperasinya semua kapal Pelni di Kaimana. Surat dari pak Bupati sudah saya kirim ke kantor Pelni pusat, untuk penjadwalan. Untuk jadwal sementara dari ketiga kapal penumpang kami, yakni KM Nggapulu direncanakan berangkat dari Pelabuhan tanjung priok tanggal 15 dan tiba di pelabuhan Kaimana tanggal 22 Agustus 2020,” jelas Budi.
Meski sudah ada jadwalnya, namun menurut dia, bisa saja berubah karena beberapa faktor lainnya.
Dia juga membenarkan, jika dalam pengoperasian kapal milik Pelni ini, akan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang merupakan syarat yang diajukan Pemda Kaimana.
“Syarat bagi penumpang yang akan turun di Pelabuhan Kaimana, yakni wajib memiliki KTP Kaimana dan belum menerima penumpang secara umum. Selain KTP wajib menunjukan hasil rapid test dari satgas kota asal, dengan hasil Non reaktif,” kata Budi.
Untuk penumpang yang akan melakukan perjalan keluar dari Kaimana, harus memiliki syarat yakni memiliki KTP, hasil rapid test non reaktif, surat keterangan sehat dan serta mengisi surat pernyataan perjalanan kapal laut serta persyaratan lain yang dibutuhkan di pelabuhan tujuan.
“Apakah sudah bisa menerima penumpang turun di pelabuhan tujuan atau tidak. Untuk yang lebih penting, baik penumpang turun di Kaimana maupun akan bepergian tetap menjaga protokol kesehatan,” ujarnya.
PT Pelni Kaimana akan membuka loket pelayanan penjualan ticket kapal, pada H-5 sebelum kedatangan kapal di Kaimana atau sekitar tanggal 17 Agustus 2020.
“Kami tidak akan melayani penjualan ticket pada H-1 jelang kedatangan kapal. Untuk quota ticket Pelni pusat masih berlakukan 50 persen dari jumlah total quota. Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah quota ticketnya kedepan,” terang Budi.(ANI-R1)