Tenaga Medis Kontrak, DPRD Kaimana Sudah 2 Kali Ingatkan Pemda
KAIMANA, KT- Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, dalam keterangannya saat dikonfirmasi di sela-sela pelaksanaan paripurna LPJ APBD tahun 2020 di Gedung Dewan, Senin (2/8/2021) menegas kembali soal stressing dewan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di Puskesmas dan Pustu yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kaimana.
“Dalam rapat dengar pendapat (RDP) kemarin, kita sudah ingatkan kepada pemerintah daerah, untuk fokus penambahan tenaga medis di kampung-kampung. Bahkan dalam RDP pertama dan kedua, kami sudah mengingatkan kepada pemerintah daerah, di tengah masa pandemi ini, jangan sampai pelayanan kesehatan masyarakat diabaikan,” tegas Ketua DPRD.
Wakil PDI Perjuangan itu pun mengatakan, berdasarkan hasil reses, pihaknya mendapatkan sejumlah Puskesmas dan Pustu yang kekurangan tenaga medis.
“Kita tidak bisa pungkiri, jika saat ini memang dengan dirumahkannya sebanyak 200 tenaga medis kontrak Pemda menyebabkan pelayanan kesehatan di kampung-kampung menjadi sedikit terhambat. Apalagi, kita juga harus menyadari bahwa tenaga medis kita yang ASN pun sangat terbatas,” ujarnya.
Dikatakan, dengan rekruitmen kembali tenaga kesehatan diharapkan mereka inilah akan menjadi garda terdepan, bersama dengan aparat kampung, di bawah satgas Covid 19 di kampung-kampung, dalam menangani pandemi covid 19 di wilayah ini.
Disinggung soal 200 tenaga medis kontrak Pemda yang dirumahkan dan alokasi anggarannya pun tidak diusulkan oleh Dinas Kesehatan, kata dia, hal itu menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Kami tentunya hanya bisa melakukan pengawasan, jika memang belum ada alokasi anggarannya, bisa diambil dari dana Covid 19. Karena ini merupakan kebutuhan dasar untuk masyarakat, di tengah pandemi covid 19 saat ini. Dewan pada prinsipnya, jika itu dilakukan untuk kepentingan masyarakat, kita akan sepakat untuk itu,” pungkasnya.(ANI-R1)