Onna Lawalata; SK P3K Tahap II Segera Diserahkan
KAIMANA, KT– Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana, Onna Lawalata menegaskan, pekan depan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap II akan segera diserahkan.
“Sudah ada titik terangnya, pekan depan kita serahkan,” jawab Onna saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Kantor Bupati Kaimana, Kamis, (4/12/25).
Disinggung soal P3K Paruh Waktu, kata dia, saat ini masih dalam proses pengurusan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta.
“Saya sudah komunikasikan dengan pak bupati, Wakil Bupati, Sekda dan DPRK Kaimana agar dibantu menyuarakan ini,” sebutnya.
Saat ditanya apakah ada kendala, Onna menjawab, jika samai sejauh ini belum ada kendala.
“Kan sudah diusulkan dari bulan Agustus kemarin. Semua sekarang ada di Menpan dan kita tidak bisa intervensi. Bahkan kita sendiri sudah ketemu sampai 4 kali,” akunya.
Bahkan, Onna pun mengaku, saat mengurusnya, KemenPAN RB tetap menjawab bahwa Pemda menunggu saja hasil keputusan dari Menteri PAN RB.(KHR-R1)

