...
WhatsApp Image 2025-12-09 at 13.41.49

KAIMANA, KT– Dipastikan, 15 Desember 2025 mendatang, sebanyak 70 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap II akan menerima SK.

 

Kepala Bidang Bidang Pengadaan Sumber Daya Manusia pada BKPSDM Kaimana, Imanuel Pandy ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (9/12/25) menyebutkan, penyerahan SK PPPK tahan II sebenarnya dilaksanakan 10 Desember 2025 besok, namun karena terkendala satu dan lain hal, sehingga penyerahan SK PPPK Tahap II ditunda sampai Senin, (15/12/25).

 

“Ini karena Bupati dan Wakil Bupati pada 10 Desember 2025 tersebut masih berada di luar daerah. Olehnya, penyerahan SK PPPK Tahap II ini baru akan dilaksanakan Senin, 15 Desember 2025 nanti,” jelasnya.

 

Sementara itu jumlah PPPK Tahap II Kabupaten Kaimana, berjumlah 70 orang. Namun jumlah SK PPPK yang nanti akan diserahkan sebanyak 71 SK.

 

Dijelaskan bahwa penambahan satu SK tersebut dikarenakan PPPK tahap I sebanyak 1 orang, yang belum diserahkan hingga saat ini, dengan demikian akan diserahkan bersamaan dengan 70 PPPK tahap II.

 

“Sementara proses penyerahan-nya, kami rencanakan akan dilaksanakan di kantor BKPSDM Kaimana. Mudah-mudahan tidak ada kendala, sehingga penyerahan SK PPPK ini sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” pungkasnya.(JRTC-R1)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan
Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.