Terkendala Jaringan Dokumen KUA-PPAS APBD 2026 Belum Diserahkan ke DPRK
Sekd Kaimana, Donald R. Wakum. (FOTO: CR10)
KAIMANA, KT– Dokumen KUA – PPAS APBD Kabupaten Kaimana tahun anggaran 2026 hingga kini belum diserahkan ke DPRK Kaimana.
Berkaitan dengan keterlambatan pengusulan dokumen KUA-PPAS APBD tahun 2026 tersebut, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Donal R. Wakum ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa, (16/12/25), menjelaskan terdapat beberapa kendala yang sementara dialami pemerintah daerah.
Selaku Sekertaris Daerah, Donald R. Wakum menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan setiap kepala OPD baik via telpon maupun pemanggilan untuk menjelaskan secara langsung.
“Dari hasil koordinasi tersebut kita mengalami sedikit kendala, seperti gangguan jaringan untuk penginputan data, bahkan dikabarkan bahwa jaringan normal hanya pada jam-jam kecil seperti jam dua sampai tiga malam,” jelasnya kepada Kabar Triton.
Menurutnya, kondisi ini kemungkinan disebabkan karena waktu yang bersamaan seluruh daerah di Indonesia masuk dalam server yang sama untuk penginputan, karena itu operator memerlukan waktu penyesuaian agar bisa menginput data.
Kendati demikian, Donal Wakum tetap berupaya agar secepatnya penginputan data dari setiap OPD segera diselesaikan, dan dilanjutkan dengan pembahasan KUA-PPAS.
“Target kita, satu dua minggu kedepan ini sudah bisa dirampungkan. kalau untuk diserahkan ke DPRK sudah tidak ada waktu karena bertepatan dengan waktu libur, jadi mungkin di awal tahun 2026 baru bisa kita serahkan ke DPRK,” pungkasnya. (JRTC-R1)

