...
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana, Ika Damayanti.(FOTO : KHR)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana, Ika Damayanti.(FOTO : KHR)

KAIMANA, KT- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana, Ika Damayanti, menegaskan, untuk pengelolaan program Rp. 1 miliar per kampung, 60 persennya akan diarahkan untuk upaya pemulihan ekonomi masyarakat kampung.

 

“Jadi sebesar 60 persen dari dana tersebut diperuntukan bagi pengembangan ekonomi masyarakat. Ini sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah saat ini. 20 persennya untuk pengembangan kelembagaan kampung, seperti Gereja dan Masjid termasuk kelembagaan adat, dan 20 persen sisanya akan diperuntukan bagi operasional fasilitator pendamping,” jelas Damayanti, saat dikonfirmasi di Kantor DPMK Kaimana, Selasa (16/12/25).

 

Disinggung berkaitan dengan belum ada regulasi terkait dengan petunjuk teknis pengelolaannya, kata dia, untuk saat ini sedang didorong dengan Peraturan Bupati (Perbup).

 

“Tim sudah melakukan kajian berkaitan dengan Peraturan Bupati yang akan digunakan sebagai payung hukumnya. Dalam Perbup tersebut, akan ada petunjuk teknis pengelolaannya. Kita berharap agar Perbup tersebut segara digodok dan dikonsultasikan ke Provinsi dan menjadi regulasi bagi pengelolaan program Rp. 1 miliar ini,” harapnya.

 

Dia mengatakan, sebesar 60 persen untuk pengembangan ekonomi masyarakat, diharapkan terpisah dengan penggunaan dana yang dialokasikan dari Alokasi Dana Kampung, sehingga pelaporan dan pertanggungjawabannya akan lebih terarah.

 

“Jadi pengembangan ekonomi kerakyatan itu difokuskan pada apa yang ingin dikerjakan oleh Pemerintah Kampung bersama masyarakatnya. Bisa juga untuk investasi, pembangunan infrastruktur dasar penunjang kegiatan ekonomi produktif seperti perikanan, pertanian dan juga kehutanan dan perkebunan. Tinggal masyarakat setempat sepakat dengan Pemerintah Kampung, bisa langsung dipergunakan,” tambahnya lagi.

 

Meski demikian, Damayanti juga mengingatkan agar sebanyak 168 fasilitator pendamping kampung dapat melakukan pendampingan secara lebih baik, sehingga penggunaan dananya tidak untuk kepentingan perjalanan dinas dan kegiatan belanja lain yang tidak untuk kepentingan masyarakat umum.

 

Dia juga mengatakan, sektor unggul kita saat yakni yakni berkaitan dengan Pertanian dan Perikanan, maka penting alokasi dana ini dapat dipergunakan untuk pembiayaan sarana dan prasarana dua sektor ini.

 

“Memang ada juga bantuan serupa yang dialokasikan dari OPD lain, seperti misalnya dari Dinas Perikanan, ada bantuan untuk ice-making, atau juga cold storage. Jika dipandang perlu, maka dapat dibelanjakan untuk kepentingan itu. Intinya, ada juknis yang mengaturnya, bisa dikonsultasikan dengan masing-masing fasilitator termasuk juga tentu dengan persetujuan masyarakat,” imbuhnya.

 

Dia pun sangat berharap agar dengan telah adanya fasilitator pendamping ini, diharapkan kerja-kerja pengembangan ekonomi masyarakat khususnya di kampung-kampung dapat segera dilaksanakan dengan menggunakan alokasi anggaran yang disediakan pemerintah tersebut, apalagi ini berjalan selama 5 tahun ke depan. (ARI-R1)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan
Seraphinite AcceleratorOptimized by Seraphinite Accelerator
Turns on site high speed to be attractive for people and search engines.