Presiden Jokowi Tak Setuju, Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD

0
74009-komisaris-utama-pt-adhi-karya-fadjroel-rachman

JAKARTA, KT- Juru Bicara Presiden, M. Fadjroel Rachman menyebutkan, Presiden Jokowi tidak menyetujui pemilihan kepala daerah baik itu, Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati maupun Walikota-Wakil Walikota dipilih melalui DPRD.

Hal itu disampaikan Fadjroel melalui press releasenya, yang diterima Redaksi Kabar Triton, Jumat (15/11/2019).

Presiden Jokowi sudah menyampaikan pandangannya, yakni Indonesia menggunakan sistim pilkada langsung, yang menjadi mekanisme di Indonesia serta yang paling relevan dengan kondisi bangsa ini. Pilkada langsung, pada prinsipnya menciptakan kedekatan antar rakyat dan pemimpin daerah dalam proses pembangunan lokal.

Jokowi, kata Fadjroel, terkait dengan evaluasi Pilkada, sebaiknya ditujukan pada teknis penyelenggaraan pilkada. Bagaimana penyelenggaraan pilkada bisa mengurangi dan bahkan menghapus praktek money politics, menciptakan proses pemilihan yang efektif dan efisien, sehingga pilkada tidak terlalu berbiaya tinggi dan selesai tepat waktu, serta tidak menimbulkan sengketa hukum yang melelahkan.

Terkait dengan teknis penyelenggaran pilkada, kata dia, Presiden berharap agar pilkada mampu mengatasi polarisasi sosial berkepanjangan di tengah-tengah masyarakat.

Pemerintah akan terus mendorong, agar kualitas teknis penyelenggaraan pilkada makin meningkat. Sedangkan isu perilaku korupsi kepala daerah akan dihadapi oleh upaya penegakan hukum dan penguatan partisipasi masyarakat dalam kontrol kekuasan politik daerah.

Unttuk itu, Presiden Jokowi menegaskan kembali, bahwa pilkada secara langsung merupakan cermin kedaulatan rakyat atau demokrasi yang sejalan dengan cita-cita reformasi tahun 1998.(ANI-R1)

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan