Sumpah Janji PPPK dan CPNS 2024, Bupati : Ikrar Moral dan Hukum

KAIMANA, KT – CPNS dan PPPK tahap satu tahun 2024 laksanakan sumpah dan janji, Bupati Kaimana sampaikan bahwa ini merupakan langkah awal pengabdian mereka di Kaimana.
Kegiatan tersebut berlangsung di gedung pertemuan Krooy pada Selasa, (10/6/25) ddihadiri oleh seluruh kepala SKPD sekabupaten Kaimana dan prwakilan Forkopimda.
Bupati Kabupaten Kaimana Hasan Achmad dalam sambutannya menegaskan bahwa pengambilan sumpah dan janji ini bukan sekedar kegiatan seremonial biasa namun merupakan langkah awal perjalanan pengabdian PPPK dan PNS yang baru dilantik ini di Kabupaten Kaimana.
Bupati Hasan ingatkan bahwa Sumpah dan janji yang diucapkan hari ini adalah sebuah ikrar moral dan hukum yang memiliki makna sangat mendalam.
Karena disinpah sebuah komitmen pribadi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional, penuh integritas, dedikasi, dan loyalitas.
“Sumpah dan janji ini juga adalah sebuah jaminan moral bahwa saudara bersedia menegakkan prinsip-prinsip etika, kejujuran, dan keadilan dalam menjalankan kemampuan,” ungkapnya.
Lanjut orang nomor satu di Kabupaten Kaimana ini bahwa Negara berupaya untuk membangun birokrasi yang bersih, jujur, dan akuntabel yang berorientasi pada pelayanan-pelayanan dengan demikian dirinya menetapkan bahwa sumpah dan janji bukan sekedar formalitas, melainkan sikap spiritual dan konstitusional antara mereka yang baru mengambil sumpah, negara, dan Tuhan yang maha esa.

“Hari ini ketika saudara-saudara mengucapkan sumpah, maka secara resmi telah bergabung dalam barisan abdi negara,” tegas Bupati Kaimana.
Menurutnya ASN adalah wajah negara di mana masyarakat menilai setiap ucapan, keputusan, dan yang akan menjadi cerminan dari kualitas pemerintah.
Karena itu kata Hasan reformasi birokrasi menuntut aparatur pemerintah untuk mampu bekerja secara efektif, efisien, objektif, dan akuntabel.
Maka dari itu saya sampaikan agar jadilah ASN yang profesional, memahami tugas pokok dan fungsi secara mendalam, serta menguasai kompetensi teknis maupun manajerial yang dibutuhkan dalam unit kerja saudara. Junjung tinggi integritas dalam setiap tindakan, hindari konflik kepentingan, penyalahgunaan kemenangan, dan perilaku yang tidak etos,” harap Bupati kepada ASN yang baru mengambil sumpah tersebut.
Selain itu ia juga berharap Mereka yang baru mengambil sumpah agar selalu menumbuhkan etos kerja yang tinggi, tepat waktu, responsif, kooperatif, serta proaktif dalam menghadirkan solusi.
Pesan Bupati Kaimana bahwa disiplin adalah kunci, serta Patuhilah aturan jam kerja, tugas kedinasan, serta tanggung jawab moral sebagai pelayan publik.
“waspaidai gaya hidup konsultif, yang semuanya itu dapat meremahkan profesionalisme saudara sebagai ASN dan PPPK posisi kita adalah melayani, bukan dilayani Paradigma kita harus bergeser dari birokrasi yang takut menjadi birokrasi yang melayani,” tutupnya.(JRTC-R1)