4 Fraksi di DPRD Kaimana Setuju Ranperda LKPD TA 2019

Nelayan asli Kaimana saat lepas tali di Jembatan Air Tiba Kaimana. (FOTO:ANI)
KAIMANA, KT- Empat fraksi di DPRD Kaimana, Rabu (29/7/2020) akhirnya menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Herri Meturan, saat menyampaikan pandangan akhir fraksinya, menegaskan, agar pemerintah daerah terus bekerja secara efektif dan efisien serta aakuntabel dalam upaya mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun mendatang.
Dalam pernyataannya, Fraksi PDI Perjuangan pun menyetujui Sisa lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 177.204.336.028,22.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Suny Syamsu, dalam pandangan fraksinya juga menerima dan menyetujui LKPD tahun anggaran 2019.
Meski demikian, Fraksi Partai Golkar sendiri, kembali mengingatkan kembali soal pengisian jabatan di dua OPD yakni Dinas Perikanan dan Distrik Kambrauw.
Fraksi Partai Golkar pun menyoroti kembali soal perencanaan ke depannya harus didukung dengan data base, ketika dilihat dari SiLPA yang dianggap sangat tinggi yakni sebesar Rp. 177 miliar lebih.
Selain itu, Fraksi Partai Golkar sendiri pun mengingatkan kepada pemerintah daerah terkait dengan program imunisasi agar diberikan kepada pemerintah distrik dan bukan oleh Dinas Kesehatan, sehingga biaya penyelengaraannya lebih efisien dan efektif.


Fraksi Partai Demokrat, melalui juru bicaranya, Apolos Watebosy mengatakan, pemerintah daerah ke depannya dapat terus memperhatikan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, terutama organisasi perangkat daerah yang erat berhubungan langsung dengan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Apolos dalam pandangan fraksinya juga meminta agar program kegiatan fisik yang belum diselesaikan sampai dengan saat ini dapat dievaluasi kembali dan tetap pada koridor pencapaian sasaran pembangunan oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, Fraksi Gerakan Pembangunan Rakyat (GPR) melalui juru bicaranya, Lucky Ricky Loupaty menyarankan kembali soal penerimaan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kaimana disesuaikan dengan kebutuhan OPD dimaksud dan penetapan SK-nya harus dilaksanakan pada 1 Januari setiap tahun anggaran berjalan.
Fraksi GPR juga menekankan agar pemerintah daerah ke depan dalam rangka meningkatkan PAD, perlu mendorong pengembangan pariwisata. Di bidang perikanan dan pertanian, juga diharapkan program rumput laut dan penanaman pisang perlu dilakukan perencanaan yang matang.
Bupati Kaimana, Matias Mairuma dalam sambutannya, pada acara penutupan sidang paripurna tersebut menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dewan dan anggotanya, atas perhatian, perbaikan dan penyempurnaan LKPD tahun anggaran 2019.
“Kami mengajak seluruh komponen yang ada di Kabupaten Kaimana, untuk gotong royong dan bahu membahu sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing membangun Kaimana untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” pungkasnya.(ANI-R1)