Soal Pengumuman Hasil CPNS, Ini Penjelasan Bupati Kaimana
KAIMANA, KT- Bupati Kaimana, Matias Mairuma, akhirnya angkat bicara soal keterlambatan pengumuman hasil tes CPNS formasi tahun 2018 lalu. Pasalnya, beberapa kabupaten di Tanah Papua, telah mengumumkan hasil tes tersebut, namun sebagian kabupaten lainnya, termasuk Kabupaten Kaimana belum berani mengumumkannya.
Usai melantik Penjabat Sekda Kaimana, Luther Rumpumbo di kantor Bupati Kaimana, Selasa (29/9/2020) kemarin, Orang Nomor Satu di Kaimana ini meminta kepada media untuk membantu dan menyampaikan informasi yang benar kepada public terkait dengan keterlambatan pengumuman hasil CPNS formasi 2018 ini.
“Kalau kita bicara soal Instruksi Presiden, Presiden sendiri sudah menyetujui adanya alokasi 80 persen untuk OAP dan 20 persen untuk non OAP dalam formasi CPNS tahun 2018 ini. Namun, setelah proses seleksi melalui sistim CAT ini, terus terang hasil akhirnya tidak mencerminkan dan mengakomodir Inpres itu. Artinya, banyak diantara OAP saat mengikuti formasi tes menggunakan sistim CAT ini, dalam prosentase yang sedikit. Itu fakta hasil yang kami dapatkan,” tegasnya.
Dia menjelaskan, rupanya fakta hasil tes ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Kaimana, tetapi juga terjadi di beberapa daerah di Tanah Papua. Fakfak, Kota Sorong, Wondama, Mansel dan beberapa daerah lainnya di Tanah Papua. Kota Sorong sampai sekarang belum diumumkan, karena quota untuk OAP yang 80 persen ini, tidak terpenuhi. Olehnya, kami mendesak Gubernur Papua barat dan bulan Agustus lalu terjadi pertemuan dengan MenPAN RB di Jakarta.
Dalam rapat itu, terus terang, MenPAN sendiri menyetujui apa yang didorong oleh para bupati saat itu, artinya ketika Kabupaten yang ada di Papua ini memiliki persoalan yang sama.
“Kita ini berjuang agar adik-adik ini bisa masuk menjadi ASN, di luar dari hasil dengan sistim CAT tadi. Tapi sampai dengan saat ini, MenPAN harus menerbitkan satu payung hukum untuk yang pertama membatalkan regulasi sebelumnya yang diacu oleh Panselnas dengan sistim CAT itu dan kedua mengakomodir pikiran-pikiran kearifan local untuk masuk dalam hasil tes ini. Artinya, pemerintah daerah telah berupaya untuk itu,” ujarnya.
Dikatakan, dalam pertemuan itu, pikiran-pikiran local dari para bupati ini agar 80 persen OAP itu bisa terwujud.
Prosentase ini bisa terwujud, jika kita keluar sedikit dari sistim CAT itu. Sampai dengan saat ini, payung hukumnya itu belum ada.
“Terus terang, sampai saat ini staf kita sedang berada di kantor MenPAN RB termasuk 6 kabupaten/kota yang belum mengumumkan hasil itu. Tapi karena Jakarta PSBB saat ini, sehingga semua masih menunggu. Jadi sebetulnya, kita masih menunggu regulasi dari KemenPAN-RB itu untuk mengakomodir 80 persen itu,” tambahnya lagi.
Dikatakan, ada desakan masyarakat agar diumumkan sekarang. Kalau diumumkan sekarang boleh saja, artinya kita mengacu pada sistim CAT yang diacukan juga oleh Panselnas. Kalau itu diumumkan, kan quota ini tidak mencapai.
“Tetapi secara pribadi, sebaiknya saya bersabar menunggu regulasi itu. Sekarang tergantung masyarakat. Kemarin saya menunggu para pendemo yang arahnya ke Kantor Bupati, saya hanya mau melihat apakah mereka mewakili 8 suku asli atau tidak? Pemda sendiri kalau mau umumkan, bisa-biosa saja, namun sayangnya konsekuensi yang harus diterima adalah pastinya 8 suku ini tidak terakomodir. Olehnya, agar bisa mengakomodir 8 suku asli Kaimana ini, pilihannya hanya satu yakni bersabar. Itu pilihan yang tepat,” tegasnya lagi berulang-ulang kali.
Bupati juga mengatakan, boleh saja diumumkan saat ini, namun harus ada payung hukumnya.
“Saya tidak mau membebankan yang lain. Regulasi itu juga diharapkan yang tidak lulus pun tidak menggugat KemenPAN_RB. Itu kata kuncinya itu di situ. Kita siap di-PTUN-kan,” ujarnya.
Di depan para kuli tinta di Kaimana, Bupati 2 periode ini pun mengaku, sistim CAT ini langsung dilihat hasilnya.
“Kemarin kami senngaja tidak menampilkan hasilnya, karena pertimbangan pemerintah ada sedikit perasaan, bahwa CAT ini tentu tidak menyelamatkan adik-adik, tetapi kita akan berjuang dengan kemampuan Pemda melakukan komunikasi itu. Hasilnya saat ini sudah ada, tinggal kita menunggu payung hukumnya. Jadi saya mau katakan, bahwa apa yang sudah diperjuangkan oleh seluruh bupati di Tanah Papua ini, sudah sangat-sangat arif dan sangat bijaksana. Karena pemerintah daerah, tetap mengakomodir OAP dan 8 suku itu,” tegasnya.
Dia mengatakan, untuk kabupaten lain yang sudah mengumumkan, hal itu mungkin karena pertimbangan lain dari daerah masing-masing.
“Intinya, bersabar sehingga hasil seleksi ini, benarbenar mengakomodir anak-anak asli Papua di Kaimana. Jangan kita korbankan suku yang lain, hanya untuk kepentingan satu suku saja,” pungkasnya.(SEN-R1)