Puluhan Guru Serbu Kantor Bupati Kaimana, Ada Apa?

0

KAIMANA, KT- Sejumlah guru yang selama ini melaksanakan tugas di sejumlah kampung di wilayah Kaimana, Senin (4/1/2021) ramai-ramai mendatangi kantor Bupati Kaimana.

Kedatangan mereka langsung diterima Sekda Kaimana, Luther Rumpombo, dan langsung melakukan pertemuan bersama yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati.

Kedatangan mereka yakni mengajukan keberatan terkait dengan ketidakadilan pembayaran tambahan penghasilan (TP) yang dilakukan oleh pemerintah.

Pembayaran tambahan penghasilan tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Kaimana Nomor 25 A tahun 2020 tentang tambahan penghasilan bagi ASN di lingkungan Pemkab Kaimana.

Pasalnya, sejumlah ASN yang bekerja di instansi lainnya, diberikan TP tersebut, namun bagi para guru tidak diberikan, hanya guru yang tidak bersertifikasi serta guru yang bersertifikasi, namun melaksanakan tugas di beberapa wilayah terpencil di Kaimana.

Wilayah terpencil sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Kaimana Nomor 25 A Tahun 2020, yakni meliputi wilayah Distrik Yamor (Ure dan Wosokuno), Distrik Teluk Arguni (Pigo, Eregara, Maskur dan Kensi), Distrik Arguni Bawah (Kufuriyai, Manggera dan Wermenu), Distrik Kambrauw (Rauna) dan Distrik Kaimana (Werua, Sara, dan Orai).

Informasi yang diperoleh wartawan, dalam pertemuan tersebut, Sekda Kaimana, Luther Rumpombo, mengatakan, terkait dengan kebijakan tentang pemberian tambahan penghasilan akan dievaluasi nantinya, setelah tahun anggaran 2021 ini.(ANI-R1)

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan