DPC PDI Perjuangan Kaimana Resmi Daftar Bacaleg ke KPU, Target 8 Kursi

0

 

KAIMANA, KT– Pengurus DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan resmi mengajukan dan mendaftarkan sebanyak 20 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kaimana, Kamis (11/5/2023) sekitar 10.23 WIT.

 

20 Bacaleg yang didaftar tersebut, terdatakan sebanyak 8 wakil perempuan, sebagai persyaratan quota 30 persen perempuan.

 

Pantauan wartawan, kedatangan pengurus DPC PDI Perjuangan Kaimana didampingi oleh ratusan kader dan simpatisan serta 20 orang Bacaleg.

 

Proses pengajuan Bacaleg oleh DPD PDI Perjuangan dipimpin oleh Plh Ketua DPC PDI Perjuangan Kaimana, Muhammad La Obo dan Plh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaimana, Rahman Halim, SH.

 

Usai tiba di Kantor KPU Kaimana pengurus DPD PDI Kaimana melakukan proses resgistrasi, dan langsung menyerahkan berkas administrasi yang diterima oleh KPU Kaimana.

 

Ketua KPU Kaimana, Kristianus Maturbongs, didampingi dua  Komisioner KPU Kaimana, menerima langsung proses pengajuan Bacaleg oleh pengurus DPD PDI Perjuangan Kaimana.

 

Plh Ketua DPC PDI Perjuangan Kaimana, Muhammad La Obo mengatakan selaku pemenang peraih kursi terbanyak di DPRD Kaimana pada Pileg 2019 lalu, pihaknya menargetkan 8 kursi di DPRD Kaimana pada Pileg 2024 nanti.

 

“Untuk target kursi DPRD kami DPC PDI Perjuangan Kaimana, selaku partai pemenang Pemilu 2019 lalu. Kami menargetkan 8 kursi. Apapun itu kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk meraih apa yang ditargerkan,” tegasnya kepada wartawan di Kantor KPU Kaimana usai mendaftar.

 

Laobo mengatakan berkas administrasi Bacaleg PDI Perjuangan Kaimana dinyatakan lengkap dan diterima.

 

Selanjutnya pengurus DPC PDI Perjuangan Kaimana akan melakukan persiapan dan juga memberikan pembekalan kepada 20 Bacaleg.

 

“Insya Allah tidak ditolak, karena dari semua pemberkasan yang ada semuanya sah diterima,” ujarnya.(REN-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan