Evaluasi Kinerja PKH, BPKP Provinsi Lakukan Monitoring di Kaimana
KAIMANA, KT- Pelaksanaan program keluarga harapan (PKH) yang dilaksanakan sejak tahun 2007 secara nasional dan di Papua Barat baru digulirkan pada tahun 2012, maka Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat, melakukan evaluasi.
Di Kabupaten Kaimana sendiri, baru dilaksanakan pada tahun 2016 lalu.
Faridhio, salah seorang pelaksana BPKP Provinsi Papua Barat yang melakukan evaluasi di Kabupaten Kaimana, kepada Kabar Triton, Kamis (20/2/2020) menyebutkan, pihaknya turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi terhadap program ini.
“Saat ini yang kita lakukan adalah membagikan kuisioner kepada para penerima manfaat dari program ini. Maksudnya, kita mengevaluasi sejauh mana hasil yang sudah diperoleh dan seperti apa kendala yang dihadapi di lapangan,” ujarnya.
Dikatakan, saat ini Kabupaten Kaimana terdapat sebanyak 1.020 KK penerima manfaat dari program ini, dengan bantuan langsung berupa dana yang dibagikan sesuai dengan kategori.
Dia juga menyebutkan, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.020 keluarga penerima manfaat mendapatkan anggaran sebesar Rp. 1 miliar lebih pada tahun anggaran 2019 lalu.
“Untuk dana ini, masing-masing keluarga penerima manfaatnya, berbeda-beda yakni minimal sebesar 1 juta pertahun hingga 4 juta per tahun, sesuai dengan kategorinya,” jelasnya lagi.
Dia juga mengapresiasi warga penerima bantuan yang telah meluangkan waktu mereka untuk mengisi kuisioner yang disediakan. Khusus saat ini, lanjut dia, akan difokuskan di 3 wilayah yakni Kelurahan Kota Kaimana, Krooy dan Kampung Coa.
Sekedar diketahui, dana bantuan dari Kementerian Sosial dalam program keluarga harapan ini, difokuskan untuk bantuan bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan keluarga.(FOR-R1)