Masa New Normal, KM Ngapulu Dipastikan Belum Sandar di Pelabuhan Kaimana
KAIMANA, KT- Kepala cabang PT Pelni Kaimana, Budi Wibowo, dalam pernyataannya saat dikonfirmasi melalui saluran telepon selulernya, Rabu (8/7/2020) mengaku, jika salah satu armada milik PT Pelni, yakni KM Ngapulu, sudah akan bergerak dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, 15 Juli 2020 mendatang.
“Dalam schedulenya, memang KM Ngapulu belum singgahi Pelabuhan Laut Kaimana. Hal ini menyusul, belum ada jawaban dari Pemkab Kaimana terkait dengan dibukanya akses transportasi laut tersebut,” aku Budi, di ujung telepon selulernya.
Dia lebih lanjut mengatakan, terkait dengan surat perrmohonan resmi ke Pemkab Kaimana, sudah disampaikan secara tertulis ke Bupati Kaimana.
“Karena sebelumnya, Bupati Kaimana telah mengeluarkan surat bernomor 552.1/264 yang ditujukan kepada PT. Pelni dan PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) untuk menghentikan sementara pengoperasian armadanya di Pelabuhan Laut Kaimana hingga 30 Mei 2020 lalu. Karena dealine waktu itu sudah usai, sehingga kami sudah menyurati, namun kita menunggu saja kebijakan seperti apa yang diambil oleh Pemkab Kaimana. Intinya, salah satu armada kami sudah mmulai bergerak 15 Juli 2020 mendatang,” akunya.
Dia pun mengaku, meski KM Ngapulu sudah mulai beroperasi dan Pelabuhan Laut Kaimana belum dapat disinggahi, namun Pelabuhan Laut Fakfak akan disinggahi Ngapulu pada 21 Juli mendatang.
Sementara itu, Bupati Kaimana, Matias Mairuma, yang juga dikonfirmasi secara terpisah beberapa waktu lalu, menegaskan, terkait dengan dibukanya akses transportasi laut tersebut, Pemkab dan PT Pelni Cabang Kaimana, harus terlebih dahulu melakukan pertemuan, seperti apa pemberlakuan protokol kesehatan bagi para penumpang dan calon penumpang di Pelabuhan Laut Kaimana.
Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, transportasi udara, sudah mulai dibuka per 6 juli 2020 lalu.
Penerbangan selanjutnya, akan dilakukan lagi pada 13 Juli mendatang, karena penerbangan dari dan ke Kaimana hanya diberlakukan 1 kali dalam sepekan, namun itu pun masih dilihat lagi perkembangannya di masa new normal saat ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum dapat diketahui secara pasti, kepastian akan bersandar tidaknya KM Ngapulu di Pelabuhan Laut Kaimana. Karena dalam pemberlakuan era new normal ini, pemerintah Pusat telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk memutuskannya disesuaikan dengan kondisi wilayah di tengah pandemi covid 19 saat ini.(ANI-R1)