Kejar Rampung, Knopi Puskesmas Ritaebang Malah Ambruk
Reporter : EMAN NIRON, Editor : Dasantos
FLORES TIMUR, florestimes.com– Tatkala sedang berkonsentrasi pada tahap finishing proyek pembangunan dua ruangan baru dan rehabilitasi Puskesmas Ritaebang, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2022, komponen knopi yang melekat pada bangunan yang sedang direhab itu malah ambruk.
Perisitiwa itu terjadi pada Jumad, 10 Februari 2023 sekitar pukul 15.30 wita sewaktu para tukang sedang membuka tiang penyangga papan cor pada knopi tersebut.
Menurut Ande, Kepala Tukang yang mengerjakan komponen tersebut, awalnya, pihaknya telah melaksanakan pengecoran knopi dengan lebar 60 cm. Setelah itu, mereka diperintahkan oleh Konsultan Pengawas untuk menambah lagi ukuran pada Lebarnya itu menjadi 1,20 cm.
Terhadap intruksi tersebut, mereka lalu menyambungkannya lagi sebagaimana ukuran yang dikehendaki itu pada coran yang telah mengering itu.
“Di atas coran yang sudah mulai mengering itu, kami lalu menambahkan 60 cm lagi ke depan, sehingga menjadi 1.20 cm sebagaimana yang diinstruksikan. Nah, tadi, sewaktu sedang melepaskan tiang penyanggah dan komponen papan cor lainnya,mendadak knopi ini rubuh. Nah, karena sudah seperti ini, maka kami terpaksa membongkarnya untuk selanjutnya membuatnya kembali,” tutur Ande sembari menegaskan itu hal biasa mereka alami.
Diberitakan sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama Konsultan Pengawas pada paket pekerjaan Pembangunan Ruangan Baru dan Rehabilitasi Puskesmas Ritaebang, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, telah memerintahkan kepada pihak Kontraktor Pelaksana untuk membongkar dan membetulkan kembali bubungan atap yang tidak rata itu, serta menggantikan kabel Esterna NQR yang telah terpasang, dengan jenis dan ukuran kabel sebagaimana yang tertuang dalam RAB.
Ketegasan sikap tersebut diungkapkan Leo Keban yang adalah PPK paket proyek yang bersumber dari DAK Fisik bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, 7 Februari 2023.
“Kami sudah memerintahkan pihak pelaksana, dalam hal ini CV. Kati Dewa, untuk membongkar dan membetulkan atau mengantikan bubungan yang tidak rata itu. Jadi bubungan atap itu-lah yang harus dibetulkan. Karena jika tidak rata, otomatis berpengauh pada tampilan atapnya. Dari awal sewaktu menemukan kondisi itu, bersama Konsultan Pengawas, kami langsung minta mereka untuk betulkan dulu, termasuk meminta mereka untuk gantikan kabel NQR itu. Dan memang harus bongkar dan gantikan!” tegas Leo Keban.
Tak hanya itu, baik PPK dan Konsultan Pengawas, bahkan telah pula memerintahkan kepada rekanan tersebut agar segera menutup kembali lubang-lubang pada spandek (atap) akibat tembusan paku.
“Rekomendasi kami jelas, dan bongkar, betulkan dan gantikan! Dan itu disampaikan langsung kepada mereka (Pelaksana), dan mereka pun mengamininya,” ujar Leo Keban meriwayatkan ketegasan sikap PPK dan Konsultan Pengawas sewaktu menemukan kenyataan tersebut.
Sementara itu, khusus material listrik, pada RAB tertera jelas, penggunaan material kabel sebagaimana yang direncanakan adalah Kabel Esterna NYM 2 X 2,5 ,NYM 3 x 2,5 dan NYM 4 x 4 mili meter persegi.
Namun yang sudah terpasang pada sejumlah titik pada bangunan tersebut adalah kabel jenis NQR 2,5 dan 1,5 mili meter persegi.(*)