Polisi Sebut Hasil Labfor Makassar, Positif Ganja

0
Kasat Res Narkoba , IPTU. Thamrin Siring

Kasat Narkoba Polres Kaimana Iptu. Thamrin Siring. | Foto: ARJ-KT


KAIMANA, KT – Untuk lebih meyakinkan benda yang diduga ganja, yang beberapa waktu lalu diamankan petugas Kepolisian Polres Kaimana di pelabuhan Kaimana yang dibawa dua orang dari Sorong yang juga sempat diamankan aparat waktu itu, maka penyidik Satres Narkoba sudah melakukan pemeriksaan laboratorium Makassar, dan hasilnya barang seberat 5,4 gram ini positif ganja.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kaimana, melalui Kasat Narkoba Polres Kaimana Iptu. Thamrin Siring, kepada Kabar Triton di Polres Kaimana Senin (18/2).

“Sesuai hasil pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polri di Makassar, benda yang kita amankan tersebut memang benar itu ganja kering. Dan dari hasil pengukuran pula, beratnya bukan 5,4 gram akan tetapi beratnya 4,5 gram. Hasil timbangan awal kami disini itu, agak keliru. Dan hasilnya ini ternyata tidak sama dengan hasil pemeriksaan laboratorium,” jelasnya.

Dalam keterangannya juga, Kasat Thamrin mengakui sampai sejauh ini, pihaknya masih terus mengejar serta mencari informasi terkait keberadaan otak dari kasus ini yang sudah ditetapkan DPO beberapa waktu lalu ini.

“Yang bersangkutan info terakhir masih di Makassar. Kami masih terus mencari alamat yang tepat. Oleh karena itu, kami belum bisa mengambil langkah-langkah yang lebih jauh. Sampai sejauh ini juga, kami masih terus berkoordinasi dengan Polres Makassar,” terangnya.

Dirinya juga kembali menegaskan kepada masyarakat kaimana, jika mengetahui adanya informasi terkait dengan peredaran narkoba di kota ini agar bisa melaporkan ke pihaknya. “Kami sangat mengharapkan informasi dari masyarakat. Apabila ada informasi terkait dengan peredaran narkoba, agar bisa berkoordinasi dengan kami. Mari kita basmi bersama-sama, sebelum anak-anak kita menjadi korban penyalah gunaan narkoba,” tegasnya. (ARJ-R2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan