Save Simbol Burung Cenderawasih ; Ketua GMKI Kaimana Angkat Bicara!

KAIMANA, KT- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kaimana akhirnya layangkan protes terhadap tindakan pembakaran Burung Cendrawasih yang saat ini sedang viral di dunia maya.
Melalui Ketua GMKI Cabang Kaimana, Andrialen Soplanit kepada Kabar Triton Rabu, (22/10/25) menegaskan, tindakan pembakaran tersebut tidak hanya melukai perasaan masyarakat Papua, tetapi juga menunjukkan pendekatan yang tidak manusiawi terhadap simbol budaya bangsa.
“Dengan tegas kami mengutuk keras tindakan pembakaran hiasan berbentuk burung cendrawasih itu, yang merupakan simbol kebesaran orang Papua. Ini juga bentuk pengkhianatan terhadap budaya serta penghormatan terhadap budaya Orang Asli Papua,” tegasnya.
Dikatakan, Undang-undang memang mengatur soal pengawasan dan pemusnahan, tetapi bukan berarti bisa dilakukan secara serampangan, tanpa mempertimbangkan nilai-nilai kultural.
Menurutnya, langkah seperti ini justru memperkeruh hubungan sosial dan memperdalam luka di hati masyarakat Papua.

Sebagai Ketua GMKI, dirinya menegaskan, seharusnya kegiatan tersebut dilakukan dengan cara yang edukatif dan menghormati nilai adat, bukan dengan tindakan destruktif seperti pembakaran.
Soplanit juga berharap, aksi tersebut harus segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, serta meminta klarifikasi dari para pihak yang terlibat dan disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Kami menuntut adanya proses hukum yang jelas dan permintaan maaf dari pihak terkait, untuk segera memberikan penjelasan resmi. Ini penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan konflik horizontal di tengah masyarakat,” tambahnya.
GMKI Kaimana meminta Komnas HAM dan Kementerian Dalam Negeri untuk segera turun tangan, menindaklanjuti permasalahan ini. Karena sampai saat berita ini diterbitkan pun, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait.
“Papua adalah bagian dari Indonesia. Menghormati budayanya, berarti menghargai keberagaman bangsa kita sendiri,” tutup Andre Soplanit. (KRH-R1)