Kasus Valentinus Iba, Kapolres Fakfak: Bukan Kena Tembak!

0

FAKFAK – Penemuan sesosok mayat di sekitar lokasi aksi 1 Desember 2019 yakni di Kampung Warpah Distrik Kayuni Kabupaten Fakfak Papua Barat, bukan kena tembak aparat.

Hal itu ditegaskan Kapolres Fakfak, AKBP  Ary Nyoto Setiawan, S.IK, MH, pada Selasa (10/12) saat menyampaikan press releasenya.

“Untuk memastikan apakah korban kena tembak atau bukan, kita datangkan tim forensik. Dari hasil penyelidikan, sudah dipastikan jika korban meninggal pada aksi itu dan baru ditemukan 7 hari setelahnya, bukan karena kena tembak. Ini harus diluruskan sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” tegasnya.

Dari pemeriksaan tim forensik yang diketuai dr.Mauludin, diketahui jika korban meninggal akibat benturan keras di kepala bagian belakang korban. Apalagi saat ditemukan, korban diduga jatuh dari tebing dengan ketinggian sekitar 40 meter.

“Kalau peluru tajam aparat, pasti ada bercak darah yang menempel di baju korban. Namun saat kita melakukan evakuasi pun tidak ditemukan bercak darah dan hal itu disaksikan juga Kepala Kampung Warpah dan beberapa tokoh masyarakat,” tegasnya lagi.

Bahkan dalam keterangannya, Kapolres juga menyebutkan jika titik aksi dan dilanjutkan dengan penggerebekan itu berjarak 300 meter dari tempat korban ditemukan.

“Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa tidak benar kematian korban karena kena peluru tajam aparat,” singkatnya.

Sekedar diketahui, pada 1 Desember 2019 lalu, telah terjadi penggerebekan terhadap sekelompok warga yang melakukan aksi di Kampung Warpah Distrik Kayuni. Massa yang berjumlah sekitar 50 orang itu, langsung dihadang oleh aparat TNI dan POLRI di lokasi aksi.

Sebanyak 23 orang akhirnya diamankan aparat, sementara sebagian lainnya melarikan diri. Korban Valentinus Iba merupakan satu dari warga yang melarikan diri saat digerebek aparat.

Informasi yang diperoleh wartawan, setelah selesai pemeriksaan dokter forensik pada 9 Desember 2019 lalu, kini jasad korban akan segera dikembalikan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.(ANI-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan