Eksekusi Tanah di Kaimana Ricuh!

KAIMANA, KT- Eksekusi tanah yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kaimana, Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 09.00 WIT berlangsung ricuh.
Pemilik hak ulayat tanah adat, Alm. Thalib Nambobu dan keluarga bersikeras atas eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kaimana.
Silang pendapat antara pihak pemilik hak ulayat tersebut menyebabkan ruas Jalan Pedesaan Kaimana itu pun macet total karena dipenuhi pihak keluarga yang melakukan aksi protes terhadap rencana eksekusi tersebut.
Pantauan Kabar Triton, akses transportasi di wilayah Kebun Kelapa Kelurahan Kota Kaimana pun akhirnya terhalang. Sejumlah kendaraan akhirnya harus mencari jalan alternatif untuk menghindari terjadinya kemacaten.

Dalam pernyataannya mereka di depan pihak panitera Pengadilan Negeri Kaimana, mereka pun menyatakan keberatan dan dirugikan, karena tanah adat yang berhadapan dengan Salsa Cell Kebun Kelapa itu tidak pernah dijual kepada siapapun.
“Kami tidak pernah menjual tanah adat ini kepada siapapun, tidak ada bukti pelepasan tanah ini, kenapa tiba-tiba datang sudah ada sertifikat dari tanah yang menjadi milik kami?” ujar salah seorang pihak keluarga Nambobu dengan nada sesal.
Hingga berita ini diturunkan, keributan masih sempat berlangsung.
Pihak Pengadilan Negeri Kaimana belum dapat dikonfirmasi terkait dengan persoalan tersebut, karena suasana masih tegang.
Aparat kepolisian dari Polres Kaimana pun sudah diterjunkan dan saat ini sedang bersiaga untuk menghindari terjadinya bentrok warga.(FOR-R1)