Keluarga Pemilik Tanah Standby, Siap Hadang Alat Berat!

0
WhatsApp Image 2020-01-31 at 11.38.55

KAIMANA, KT- Puluhan warga yang merupakan pemilik tanah ulayat di Jalan Pedesaan Kebun Kelapa Kaimana, hingga saat ini masih berjaga-jaga di ruas jalan tersebut.

Mereka masih berada di seputaran tanah yang hendak dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Kaimana, Jumat (31/1/2020).

Mereka pun menyebutkan, akan tetap berada di sekitar tanah yang merupakan hak mereka itu, untuk menghadang alat berat yang rencana akan didatangkan oleh Panitera Pengadilan Negeri Kaimana.

Hingga berita ini diturunkan, aparat keamanan dari Polres Kaimana masih tetap berada di lokasi.

Informasi yang dihimpun Kabar Triton di TKP diperoleh bahwa pertikaian tanah milik Alm. Thalib Nambobu itu lebih disebabkan karena adanya rencana eksekusi tanah yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Kaimana.

Eksekusi itu dilakukan pengadilan menyusul sudah adanya sertifikat tanah yang dikantongi oleh Olan Tan, sebagai pemilik yang sah.

Merasa dirugikan dengan persoalan ini, warga keluarga dari Nambobu pun akhirnya bersikeras untuk mempertahankan kepemilikan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Pedesaan Kebun Kelapa Kaimana itu.(FOR-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan