Wartawan Kaimana Akhirnya Batal Buatkan Laporan Polisi
KAIMANA, KT- Wartawan di Kaimana, Jumat (12/6/2020) akhirnya membatalkan laporan polisi (LP) atas dugaan pelecehan profesi wartawan oleh orator mahasiswa saat demo ke DPRD Kaimana, Kamis (10/6/2020).
Yosias Wambrauw, dalam keterangannya mengaku, orator yang telah melakukan dugaan pelecehan tersebut telah bersedia untuk bertemu dengan seluruh wartawan di Kaimana.
“Kita hari ini batal melaporkan hal itu ke Polres Kaimana, mengingat sudah ada permintaan dari teman-teman mahasiswa untuk mau bertemu dengan para jurnalis. Namun, terkait dengan waktu kapan bertemunya, kita belum bisa ketahui, karena masih dilakukan komunikasi. Intinya, pertemuan akan dilaksanakan di Polres Kaimana,” ujarnya, Jumat (12/6/2020) di Polres Kaimana.
Sementara itu, wartawan lainnya, Arfat Jempot, dalam keterangannya juga menyebutkan, sudah ada permintaan dari teman-teman mahasiswa untuk bertemu dengan para wartawan Kaimana.
“Informasi sampai dengan sore tadi, mereka akan hubungi setelah mereka rapat. Dan sudah ada konfirmasi barusan, bahwa mereka menginginkan agar bisa bertemu dengan para jurnalis terkait dengan hal itu,” tegasnya.
Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, aksi laporan polisi yang dilakukan oleh para jurnalis di Kaimana, lebih disebabkan karena adanya pelecehan profesi yang terjadi pada saat aksi demo ke DPRD, Kamis (11/6/2020).
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui kepastian waktu pertemuan antara mahasiswa dan jurnalis Kaimana, yang rencananya akan dilaksanakan di Polres Kaimana.(ANI-R1)