Kapolres Kaimana: Tak Jaga Protokol Kesehatan dalam Pengerahan Massa, Calon Bisa Dikenakan Sanksi
KAIMANA, KT– Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung, SIK saat menyampaikan pengarahannya saat acara Doa bersama dalam rangka pengamanan Pilkada tahun 2020 di lapangan Polres Kaimana, Kamis (10/9/2020) sangat berharap agar seluruh warga Kaimana untuk tetap mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi covid 19 ini.
“Dalam rapat kemarin, Menteri Dalam Negeri sudah memberikan teguran kepada 56 Kepala Daerah yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan Pilkada serentak ini,” tegasnya.
Untuk itu, lanjut dia, diharapkan ke depannya, tidak ada lagi pengumpulan massa dalam jumlah yang banyak.
“Jika masih terjadi lagi pengerahan massa, Mendagri akan memberikan sanksi, baik itu kepada Kepala Daerahnya, maupun pasangan calonnya. Kita sangat berharap agar ke depannya, tidak terjadi lagi di Kaimana. Saya sangat berharap, agar seluruh stakeholder yang ada bisa memberikan pemahaman kepada setiap pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada mendatang,” harapnya.
Kegiatan tersebut pun dihadiri oleh seluruh tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat di wilayah itu.
Dia lebih lanjut mengatakan, perlu disiplin untuk tetap menjaga protokol kesehatan, agar pelaksanaan Pilkada ini dapat berjalan dengan aman dan baik.
Dia pun sangat berharap, agar pelaksanaan Pilkada yang menguras banyak tenaga dan pikiran ini, harus dijaga secara bersama. Jangan ada aksi anarkis dan gesekan antar pasangan calon, karena hal itu juga akan berdampak bagi pasangan calon dalam Pilkada saat ini.(REN-R1)