Petugas Temukan Milo Siap Edar
KAIMANA, KT – Petugas Kepolisian Polres Kaimana, Selasa (4/12) sekitar pukul 06:00 WIT, kembali menemukan minuman lokal (milo) jenis Cap Tikus (CT) di kawasan Cenderawasih Kota Kaimana yang siap diedarkan, dari dalam rumah milik RR (41). Dugaan sementara, minuman lokal tersebut berasal dari Manado, karena beberpa hari yang lalu, ada kapal PT, Pelni yang baru tiba dari Manado.
“Penangkapan miras ini merupakan suatu operasi rutin, yang kami lakukan menjelang perayan Natal dan Tahun Baru 2019. Berdasarkan informasi dari petugas kami dilapangan, adanya indikasi pemasokan miras dari luar Kaimana. Berdasarkan informasi tersebut, maka petugas piket kami, mendatangi lokasi atau rumah yang diduga menyimpan miras tersebut. Dan ternyata benar laporan tersebut, dimana mereka menyimpannya dalam drum air di dapur,” jelas Kapolres Kaimana melalui Wakapolres Kaimana Kompol. Ismail Ibrahim, SH kepada Kabar Triton diruang kerjanya, Selasa (4/12) kemarin.
Lanjutnya, miras tersebut disimpan didalam drum air dengan tujuan untuk mengelabui petugas keamanan, ketika ada pemeriksaan maupun razia. Serta pemilik rumah sempat mengelak jika ada barang haram tersebut didalam rumahnya.
Data yang kami dapatkan, CT yang ditemukan tersebut berjumlah puluhan liter yang diisi di dalam botol ait mineral (sedang) sebanyak 37 botol, botol ukuran besar sebanyak 5 botol, plastik ukuran jumbo sebanyak 4 plastik dengan masing-masing plastik berisi 10 liter), jirigen 5 liter sebanyak 4 jirigen. Seluruh barang temuan ini juga diamankan oleh petugas sebagai barang bukti.
“Kita rencana siang ini akan memusnahkan barang temuan tersebut. Saya lagi berkoordinasi dengan Kapolres selaku pimpinan, dan telah menginstruksikan kepada anggota untuk menyiapkan berkas adiministrasinya. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan juga ada temuan peredarahn minuman beralkohol tanpa ijin, dan pastinya kami akan tetap proses siapa saja yang terlibat dalam perkara peredaran miras di Kaimana,” ungkapnya. (ARJ-R2)