Kapolres Kaimana Sebut Pemilik Akun MY Sudah Dilacak Cyber Bareskrim POLRI
KAIMANA, KT– Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P Manurung, SIK menyebutkan, jika pemilik akun FB MY yang melakukan penghinaan terhadap Bupati Kaimana, sudah dilacak oleh tim Cyber Crime Bareskrim POLRI.
Hal itu ditegaskan Kapolres Kaimana, saat dikonfirmasi wartawan di kantor KPU Kaimana, Kamis (24/9/2020).
Dia juga mengatakan, tindakan kepolisian yang dilakukan pihaknya terkait dengan laporan polisi bernomor LP 171/IX/2020/Res Kaimana tertanggal 16 September 2020, sudah sebanyak 5 saksi yang sudah diperiksa.
“Saksi sudah kita mintai keterangan mereka, yakni 4 laki-laki dan satu perempuan,” ujarnya.
Dia menambahkan koordinasi dengan Tim Cyber Bareskrim POLRI tersebut terkait profiling akun terlapor.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Kaimana masih terus melakukan penyelidikan terkait dengan kasus ini.
“Nanti kalau sudah dalam penyelidikan, barulah bisa diketahui siapa tersangka dan apa motifnya melakukan penghinaan tersebut,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, pelaku pemilik akun FB dengan nama MY, telah menghina Bupati Kaimana dengan kata-kata makian dan ancaman.
Bupati Kaimana, Matias Mairuma, di tempat terpisah juga mengatakan, pihaknya juga telah melacak keberadaan orang tersebut dan sedang berada di Kaimana.
“HP yang digunakan oleh pelaku adalah HP curian milik salah seorang ibu guru di Bulan Maret 2020 lalu. Sampai saat ini, kami sudah mengetahui keberadaan pelaku di beberapa titik, namun kita memberikan kesempatan kepada aparat Polres Kaimana untuk bisa mengungkapnya,” pungkas Bupati Mairuma lagi.(REN-R1)