Ada Signal, Dugaan Kasus Pencabulan Diselesaikan Secara Adat

0
Kapolsek Kaimana Iptu. Mahfud Sopahelwakan

Kapolsek Kaimana Iptu. Mahfud Sopahelwakan. | Foto: ARJ-KT


KAIMANA, KT – Penyelesaian dugaan kasus pemerkosaan yang terjadi pada pada hari Senin 10 Desember 2018 yang lalu dikawasan Kampung Baru, yang mana korban merupakan salah satu Siswi SD di Kota ini, akhirnya ada signal diselesaikan secara adat, lewat mediasi atau diversi di Mapolsek Kaimana, Rabu 12 Desember 2018. Keluarga terduga pelaku, menyangggupi atas apa yang diminta oleh keluarga korban dalam mediasi tersebut.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dugaan pemerkosaan.  Memang dari hasil visum yang kami dapatkan, tidak ada tanda adanya bekas benda tumpul pada alat vital korban. Namun proses hukum tetap kami lakukan seperti biasa. Dan hari ini jam 12.00 WIT, kita memfasilitasi mediasi antara keluarga korban dan keluarga pelaku. Dari hasil mediasi yang kami dapatkan hari ini, keluarga korban mau menyelesaikan secara adat, dan nyatakan kasus ini ditutup. Yang mana keluarga meminta bayaran denda, sebesar Rp. 3.000.000, dan sebuah kain sarung dari keluarga pelaku. Dan akan dibayarkan pada mediasi yang kita rencanakan yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu yang akan datang,” jelas Kapolres Kaimana melalui Kapolsek Kaimana IPTU. Mahfud Sopaheluwakan, kepada Kabar Triton di Mapolsek Kaimana, Rabu (12/12) kemarin.

Dalam keterangannya juga, lelaki yang telah memikul dua balok emas dipundaknya ini mengatakan, perhatian serius kepada orang tua untuk selalu mengawasi keberadaan anaknya dalam setiap aktivitas mereka. “Kami sangat berharap, kita selaku orang tua untuk selalu memberikan pengawasan kepada anak-anak kita, baik dilingkungan sekitar rumah, maupun ketika anak beraktivitas diluar dari jangkauan kita. Jika anak meminta ijin berpergian, kita selalu pastikan dengan siapa anak kita beraktivitas diluar rumah,” terangnya.

Sementara itu, penyelesaian kasus dugaan pencabulan ini di nilai tidak tepat oleh dinas P3A. Pasalnya, kasus kekerasan terhadap anak merupakan salah satu persoalan yang harus diseriusi oleh seluruh pihak, termasuk dinas PPPA Kabupaten Kaimana.

P3A juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kaimana untuk tetap waspada dan terus melakukan pengawasan kepada anggota keluarganya, karena akhir-akhir ini kasus kekerasan terhadap anak ini mengalami trend kenaikan. Oleh karena itu, penguatan-penguatan kepada seluruh keluarga yang ada di Kabupaten Kaimana, harus terus dilakukan, tidak hanya oleh Dinas P3A, tetapi seluruh masyarakat Kaimana. (ARJ-R2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan