Kesbangpol PB Gelar Sosialisai DPR Otsus
KAIMANA, KT – Dinas Kebangsaan dan Politik (kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Rabu (12/12) kemarin telah menggelar sosialisasi mekanisme perekrutan calon anggota DPR Otsus Provinsi Papua Barat. Kegiatan tersebut diadakan di Rumah Makan Belia. Sementara itu kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman politik yang baik kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Kaimana.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Kebangpol Provinsi Papua Barat, Saman B. Tandikanna, S.Sos saat dikonfirmasi setelah usai kegiatan. “Kami berharap agar dalam perekrutan tidak banyak terjadi komplain dari masyarakat. Sehingga perlu adanya sosialisasi ini agar masyarakat kita, paham betul terhadap mekanismenya,” ungkapnya.
Dia melanjutkan bahwa fungsi otsus telah berjalan kurang lebih selama satu periode yakni, pada tahun 2014-2019 ini. Untuk itulah pihaknya melakukan sosialisasi untuk seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua Barat, termasuk Kabupaten Kaimana yang sudah dilaksanakan kemarin. “Ini perlu kami informasikan kepada masyarakat di seluruh kabupaten, karena leading sektor adalah masyarakat adat,” ungkpanya.
Selain itu, tahapan mekanisme perekrutan Calon Anggota DPR Otsus Provinsi Papua Barat jalur otsus antara lain: 1) Sosialisasi Perekrutan Anggota DPRDPB tanggal 3 Desember sampai 31 Desember 2018. 2) Musyawarah adat yang disertai dengan pengusulan Calon pada tanggal 1 Januari 2019. 3) Tahapan Verifikasi kelayakan (berkas) di tanggal 13 Januari di masing-masing Kabupaten, berdasarkan hasil musyawarah dan mengetahui Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana yang dapat diwakili Oleh Dinas kesbangpol pada tanggal 15 Januari sampai Akhir bulan Maret 2019. 4) Seleksi tes kesehatan Psikotes, tes Akademik dan pemaparan Makalah pada tanggal 20 sampai dengan 30 April 2019.
Untuk itu Saman berharap agar ada partisipasi aktif dari masyarakat untuk bertanya dan berkomunikasi dengan pihaknya, ketika belum memahami materi terkait DPRD Otsus. “Setelah kegiatan ini dilakukan, kami berharap agar tidak ada lagi komplain yang masuk ke kami, karena pemahaman sudah kami berikan untuk seluruh masyarakat Provinsi Papua Barat,” pungkasnya. (DAR-R2)