6 Unit Kapal Milik PT AML Hendak Dipenggal?
KAIMANA, KT- 6 Unit kapal ikan milik PT Avona Mina Lestari (AML) saat ini telah digeser ke Pelabuhan Laut Kaimana. Keenam kapal tersebut rencananya akan dipenggal untuk dijadikan besi tua.
Namun hingga saat ini, belum diketahui siapa pihak yang menggeser 6 unit kapal milik PT AML tersebut. Padahal barang tersebut merupakan barang sitaan negara.
Kapolres Kaimana, AKBP Robertus A. Pandiangan, SIK, MH yang berhasil dimintai keterangannya terkait dengan penggeseran 6 unit kapal itu usai memimpin gelar pasukan Operasi Lilin 2018 di ruang kerjanya, Jumat (21/12) kemarin mengaku, pihaknya belum mengetahui persoalan penggeseran keenam kapal itu.
“Coba dipertanyakan dulu ke Kementerian, kok bisa sampai gitu. Proses hukumnya kan ada. Apakah proses hukum itu, apakah masih berproses atau sudah selesai. Kalau seandainya kan begini seperti Namatota, itukan ditangkap kapalnya sama angkatan laut. Setelah diproses, kan kapalnya bisa bebas lagi, Nah, sekarang itu, kita harus tahu dulu kapal ini masih berproses atau tidak,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengatakan, jika kasus itu sudah selesai dan sudah dilelang, maka tidak ada masalah lagi.
“Kalau misalnya kapal itu dijual, itu hak pemiliknya. Jadi gini, negara bisa menyita, kemudian karena disita oleh negara, negara juga berhak lelang. Gitu dilelang, kita beli yah haknya kita, misalnya siapa saja yang ada duit, saya beli kan gak ada masalah,” terangnya lagi.
Untuk itu, kepada sejumlah wartawan, Kapolres meminta agar mempertanyakan hal itu terlebih dahulu ke instansi yang menanganinya.
“Instansi yang menangani pada saat itu kan Perhubungan. Coba pertanyakan bagaimana kok bisa kapalnya bisa keluar. Jika sudah dilelang dan uangnya sudah masuk ke kas negara, maka sudah tidak ada pelanggaran hukum. Nanti kami cek lagi dulu kebenarannya seperti apa,” ujarnya lagi.
Sekedar diketahui, PT AML merupakan salah satu perusahaan yang ditutup oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Bahkan, perusahaan ikan terbesar di Kabupaten Kaimana itu, tersandung kasus illegal fishing dan seluruh asetnya disita untuk negara, sambil menunggu proses hukum selanjutnya.(ARJ-R1)