Mewakili Bupati, Blasius Kilmas Apresiasi Pelatihan bagi Ibu-ibu Nelayan

0
IMG-20250724-WA0024

 

KAIMANA, KT – Dinas Perikanan Kabupaten Kaimana gelar Kegiatan Pelatihan bimbingan teknis Kapasitas kelembagaan usaha manajemen keuangan dan pemasaran produk perikanan.

Kegiatan tersebut berlangsung di rumah makan beli pada Kamis, (24/7/25) dengan menghadirkan kelompok binaan dari Dinas perikanan Kabupaten Kaimana.

Mewakili Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana, Blasisus Kilmas, S.Pd,M.Pd Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik menyampaikan bahwa kegiatan tersebut penting guna peningkatan pengetahuan dan kreatifitas wanita Nelayan pesisir.

“Tujuannya ialah meningkatkan mata pencaharian serta alternatif bagi perempuan ketika hasil tangkap tidak dijual dapat diolah untuk menjadi produk olahan dan menciptakan brending yang baik serta produk berstandar nasional” jelasnya.

Menurut Bupati Kaimana melalui sambutan yang dibacakan staf ahli tersebut bahwa upaya peningkatan usaha yang telah ada agar lebih meningkatkan pemasaran produk perikanan dan isin usaha perikanan dapat dipasarkan di dalam dan diluar daerah, yang sudah berlebel nasional.

Kata Blasius Kilmas selalu pemerintah Daerah, mengapresiasi GEF 6 CFI Indonesia yang sudah bekerja sama dengan kementrian kelautan dan perikanan lewat direktorat pengelolaan sumber daya ikan dirjen perikanan tangkap

Kegiatan ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2023 hingga 2025 terdapat beberapa kegiatan di Kaimana yakni Diverifikasi wanita Nelayan, pendaftaran kapal perikanan, kelembagaan yang bersertifikasi, pembuatan batic ecoprint, pelatihan menjahit bagi ibu-ibu nelayan, tentu semua ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat nelayan Kaimana” jelas dia.

Selain itu juga diberikan peralatan, untuk pengelolaan ikan, pembuatan batik ecoprint dan peralatan mesin jahit, dengan tersedianya peralatan ini semoga dapat bermanfaat dalam membantu nelayan lokal terutama ibu-ibu Nelayan yang ada di Kaimana.

Blasius Kilmas berharap agar ibu-ibu nelayan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan usaha, dan lebih konsisten dalam peningkatan kelembagaan, agar hasil bisa dipromosikan dan dipasarkan didalam daerah maupun diluar daerah, dengen berlebel BPOM bahkan Lebel Halal.(JRTC-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan