Data Amburadul, DPRD Bentuk Pansus dan Lakukan Verifikasi Faktual

0
Proses verifikasi faktual terhadap ratusan tenaga Non ASN di DPRD Kaimana. (FOTO: DOK FA)

Proses verifikasi faktual terhadap ratusan tenaga Non ASN di DPRD Kaimana. (FOTO: DOK FA)


KAIMANA, KT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaimana, akhirnya membentuk panitia khusus (Pansus) Tenaga Non ASN di lingkup Pemkab Kaimana.

 

Pembentukan Pansus tersebut didasari atas adanya temuan para wakil rakyat di DPRD Kaimana, terhadap data 2.088 tenaga non ASN yang disampaikan Pemda Kaimana ke BKN dan Kemen PANRB, termasuk aksi pengrusakan kantor BKPSDM dan aksi protes dengan pembuangan sampah di depan ruang Komisi A DPRD Kaimana.

 

Ketua Pansus DPRD Kamana untuk Tenaga Non ASN, Frans Amerbay, SE, dalam keterangannya kepada wartawan menyebutkan, dari persoalan tersebut pihaknya akhirnya melakukan rapat dengar pendapat dengan OPD teknis terkait.

“Dari hasil rapat dengar pendapat antara tim Pansus DPRD dan pihak BKPSDM maupun Instansi lain, kita temukan berbagai kejanggalan, yakni terkait dengan data administrasi dari sebanyak 2.088 tenaga non ASN di lingkup Pemda Kaimana,” ujarnya.

 

Pihaknya pun, lanjut Frans, telah meminta data lengkap dari BKPSDM, termasuk dengan OPD lainnya. Namun, aku dia, hingga saat ini data tersebut belum diberikan. Olehnya, Pansus terpaksa mengambil langkah melakukan verifikasi faktual, untuk mengetahui duduk persoalan tersebut.

 

“Verifikasi faktual yang dilakukan oleh DPRD Kaimana ini pun dilaksanakan setelah melakukan koordinasi dengan BKPSDM. Artinya, dengan demikian, bisa diperoleh data valid, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

 

Dikatakan, hasil kerja Pansus ini selanjutnya akan direkomendasikan ke Pemda Kaimana untuk segera melakukan perbaikan, agar para tenaga non ASN ini, saat mengurus administrasi untuk mengikuti P3K maupun tes PNS nanti, tidak terdapat masalah.

 

Selain rekomendasi ke Pemda, lanjut dia, Pamsus juga akan menyurati BKN dan Kemen PANRB, terkait dengan persoalan ini.

 

“Saya berharap masyarakat dan tenaga Non ASN jangan terprovokasi dengan isu-isu miring yang digiring oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, akan tetapi menggunakan pikiran akal sehat terhadap proses ini. Karena apa yang dilakukan DPRD saat ini adalah demi perbaikan dan mempermudah nasib para tenaga non ASN di kemudian hari,” harapnya.(CR10-R2)

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan