Didukung PDI Perjuangan, 52 KK di Kaimana Terima Bantuan Rumah

0

 

KAIMANA, KT- Sebanyak 52 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Krooy, Kampung Trikora dan Kampung Coa Kota Kaimana, menerima bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat.

 

Bantuan stimulan sebesar Rp. 23,5 juta tersebut, merupakan perjuangan dari PDI Perjuangan, untuk membantu masyarakat yang kurang mampu di seluruh Indonesia.

 

Dan Jumat (24/2/23) kemarin, dilakukan rembuk bersama dengan seluruh kepala keluarga penerima manfaat di Aula Kampung Trikora Kaimana.

 

Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie mewakili Ketua DPC PDI Perjuangan, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Olga Tukan, Lurah Krooy, Farid Lamuasa, Kepala Kampung Trikora, Simeon Modeheru.

 

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kaimana, Olga Tukan menyampaikan apresiasinya kepada PDI Perjuangan yang telah berupaya untuk membantu masyarakat, khususnya di Kabupaten Kaimana.

 

Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengatakan, berkaitan dengan bantuan tersebut, tidak boleh diperjualbelikan, dan diharapkan segera laksanakan pekerjaan perbaikan perumahan tersebut.

 

“Terima kasih PDI Perjuangan yang telah menghadirkan program ini di Kaimana,” ujarnya.

 

Sementara, Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, dalam kesempatan itu mengatakan, program yang dilaksanakan sejak tahun 2019 lalu ini merupakan perjuangan dari Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI.

 

“Kita tahu bahwa Pemda Kaimana saat ini juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 4 miliar untuk program rehab rumah layak huni di 84 kampung, yang sudah berjalan selama dua tahun terakhir. Dengan alokasi anggaran hingga ratusan miliar, tentunya alokasi anggaran akan terkuras ke sana. Untuk mengurangi beban APBD, PDI Perjuangan memiliki kepedulian, melalui Anggota DPR RI, Marvey Malaiholo membantu masyarakat. Ini perlu disyukuri, meski alokasinya tidak seberapa untuk satu KK, tapi setidaknya bisa membantu menyelesaikan pekerjaan rumah warga,” tegasnya.

 

Untuk itu, dia pun mengingatkan kepada 52 KK penerima manfaat, agar dapat dilaksanakan semaksimal mungkin.

 

Dia berharap kepada Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kaimana, agar ke depannya pendataan haus benar-benar dilaksanakan, sehingga keluarga penerima manfaat ini adalah mereka yang layak dan tepat mendapatkan bantuan tersebut.

 

Usai pelaksanaan kegiatan tersebut, dilakukan rembuk bersama seluruh kepala keluarga penerima manfaat, membentuk 3 kelompok untuk 1 kelurahan dan 2 kampung di Kota Kaimana. Rembuk bersama tersebut pun dilaksanakan untuk memilih pengurus di masing-masing wilayah untuk pendistribusian material, pengawasan serta evaluasi terhadap program tersebut.

 

Dari catatan yang berhasil dihimpun wartawan, alokasi anggaran sebesar Rp. 23,5 juta tersebut, Rp. 18,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp. 5 juta untuk biaya tukang.(REN-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan