Direktur RSUD Kaimana Didesak Mundur
KAIMANA, KT- Ratusan pegawai yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaimana, Rabu (11/10) kemarin, melakukan aksi mogok kerja. Bukan hanya mogok, mereka juga melakukan pemalangan beberapa ruang pelayanan di rumah sakit milik pemerintah tersebut, diantaranya loket, tempat praktek dokter dan beberapa ruangan lainnya.
Aksi mogok dan pemalangan ini dilakukan, karena menurut mereka, Direktur RSUD yang selama ini dijabat oleh dr. Frenkie Sinanoi Koromath, Sp. PD, sudah tidak mampu untuk memanage RSUD Kaimana.
Menurut para pelaku aksi, ketidakmampuan managemen RSUD Ini memberikan dampak yang sangat besar terhadap pelayanan kesehatan yang ada di RSUD Kaimana. Bahkan, bukan saja soal pelayanan, namun ada beberapa hal lainnya, seperti hak tenaga kontrak, yakni keterlambatan pembayaran gaji selama dua bulan berjalan, yakni bulan Januari dan Februari 2018.
Pantauan wartawan di RSUD, sekitar pukul 07.30 WIT warga yang sudah berada di depan loket yang hendak mengambil nomor antri untuk pengobatan terpaksa harus menelan kekecewaan, karena tidak bisa dilayani, karena semua pegawai melakukan aksi mogok kerja.
Sekitar pukul 07.45 WIT, beberapa karyawan RSUD mulai memasang Baliho di depan IGD. Baliho besar tersebut berisikan penyampaian permohonan maaf, karena tidak adanya pelayanan di beberapa ruang pelayanan RSUD.
Koordinator Aksi, Daniel Uberi ketika dikonfirmasi oleh Kabar Triton di RSUD Kaimana, Rabu (11/10) kemarin mengakui, jika pihaknya merasa kecewa dengan kepimimpinan Direktur RSUD Kaimana saat ini.
“Kami petugas dan karyawan di RSUD Kaimana, merasakan kecewa yang luar biasa atas kepemimpinan dari Direktur kami saat ini. Sehingga kami mengambil inisiatif menutup sementara Rumah Sakit ini,” tegasnya.
Kata dia, tujuan dari pemalangan ini agar Pemerintah Daerah Kaimana, bisa melihat dan mendengar apa yang dikeluhkan selama ini. “Kami sudah dua kali mengirim surat ke Pemda Kaimana. Dalam surat tersebut, sudah kami rincikan pokok persoalan yang selama ini terjadi di RSUD Kaimana. Dan terus terang, hingga saat inin belum ada solusi, baik dari Direktur kepada kami selaku staf,” tegasnya.
Dia menambahkan, salah contoh yakni pelayanan pada RSUD ini, yang tidak mengalami perubahan yang signifikan, malah mengambang begitu saja. Selain itu, lanjut dia, ada beberapa permasalahan yang terjadi di dalam RSUD ini.
“Selaku pimpinan, beliau tidak bisa mengatur dengan baik. Jadi bukan saja soal pelayanan, akan tetapi persoalan hak tenaga kontrak yang mana gaji mereka selama dua bulan tidak terbayarkan. Hak-hak tenaga kontrak ini, harusnya beliau selaku Direktur bisa memperjuangkannya. Karena sampai saat ini, gaji mereka dari bulan Januari dan Februari 2018 belum terbayarkan. Memang SK mereka dikeluarkan per tanggal 1 Maret 2018, namun selaku pimpinan harusnya bisa mengkomunikasikan hal ini ke Pemda Kaimana. Terlepas dari hak pegawai, banyak alat kesehatan kita di RSUD ini juga yang sudah rusak. Bahkan kami selalu berupaya agar bisa digunakan, walaupun hal itu membahayakan diri pasien dan petugas kesehatan itu sendiri,” terangnya.
Sementara itu tepat Pukul 12.00 WIT, Bupati Kaimana Drs. Matias Mairuma, didampingi Sekda Kaimana, Rita Teurupun, S.Sos, tiba di RSUD Kaimana. Bupati saat mendatangi RSUD, lansung menginstruksikan untuk menurunkan baliho yang terpasang tepat di samping IGD tersebut.
Di loby RSUD, Bupati Mairuma, mendengar seluruh persoalan dari para pegawai dan karyawan yang disampaikan oleh koordinator aksi. Bupati Kaimana yang didampingi Sekda Kaimana, Ketua DPRD Kaimana, Kadis Kesehatan Kaimana, Kapolres Kaimana dan Tokoh Adat Kaimana ini langsung menjawab apa yang menjadi tuntutan pelaku aksi.
“Lebih objektif, kalau ternyata dana di sini dikorupsi. Itu maksudnya soal objektif, supaya kita bisa mempertanggungjawabkannya, karena saya lagi mencarinya. Saat ini, Baperjakat sudah menyerahkan dan sudah berada ditangan saya, siapa Direktur RSUD Kaimana yang akan dilantik. Akan tetapi saya tidak bisa di-pressure terus saya ganti. Tidak ada pemimpin yang seperti itu. Malah hari ini karena telah dibuat seperti ini, bisa saja saya mundurkan menjadi dua atau tiga bulan ke depan, kalau tidak, nanti penilaian bahwa karena ada tekanan baru saya mau ganti pejabat,” tegas Bupati.
Di depan para tenaga medis, Bupati juga mengatakan, untuk itu pergantian akan dilakukan jika sudah cooling down. Karena menurut Bupati, kalau tidak dirinya dinilai tidak becus.
“Soal kebutuhan Alkes, saya pimpin rapat bersama dengan tim anggaran Pemda Kaimana, sebelum dokumen anggaran dinaikan ke DPRD Kaimana, kami bukan dokter yang mengetahui berapa banyak alkes yang akan digunakan di RSUD ini, dan perlu diingat dana kita terbatas, sehingga lakukan skala prioritas yang tidak bisa ditunda,” terangnya.
Sementara itu, terkait dengan keterlambatan pembayaran dua bulan gaji tenaga kotrak pada RSUD Kaimana, Sekda Kaimana Rita Teurupun, S.Sos di hadapan para pegawai dan karyawan, mengakui keterlambatan tersebut karena lambatnya data yang masuk dari Dinkes Kaimana ke Bagian Hukum Pemda Kaimana.
“Untuk tenaga kontrak, SK bupati itu keluar berdasarkan pengajuan yang dilakukan Dinas Kesehatan ke Pemda Kaimana. Artinya pada waktu itu, ada edaran Bupati bahwa khusus untuk tenaga kontrak agar diusul pada bulan Januari. Akan tetapi, data yang diserahkan ke kami selalu mengalami perubahan terus menerus dari Dinas Kesehatan. Akhirnya SK tersebut diusulkan ke Bupati pada bulan Maret 2018. Sehingga pada saat SK Bupati diturunkan dan diproses ke Bagian Hukum pada bulan Maret itu juga, maka secara otomatis tidak ada yang menginstruksikan agar tenaga kontrak bekerja pada bulan Januari dan Februari 2018 lalu,” tegas Sekda Rita.
Karena belum ada SK Bupati, lanjut Sekda, maka Pemerintah Daerah membayarkan sesuai dengan SK kontrak yang ditandatangani Bupati yakni pada bulan Maret. “Jadi untuk dua bulan yang belum terbayarkan, kita tidak bayar lagi. Dokter dibayarkan karena selalu memberikan pelayanan, dan dibayarkan setelah ada APBD Perubahan. Saya juga mengharapkan agar ASN pada RSUD ini bisa mengoptimalkan kinerjanya,” pinta Sekda.
Setelah melakukan pertemuan dan mendapatkan masukan dari para pegawai dan karyawan, akhirnya tepat, pukul 13.45 WIT diakhiri dengan jabat tangan, serta membuka palang di beberapa ruangan pelayanan di RSUD Kaimana. Pelayanan RSUD pun akhirnya kembali berjalan normal.(ARJ-R2)