Informasi Tak Sampai, Sejumlah Siswa Masih Bergerak Menuju Sekolah

KAIMANA, KT- Pemkab Kaimana akhirnya mengeluarkan ultimatum kepada seluruh ASN untuk mulai bekerja di rumah, terhitung mulai 19 Maret hingga 3 April 2020 mendatang.
Surat yang dikeluarkan oleh Sekda Kaimana, Rita Teurupun tersebut untuk menindaklanjuti surat Gubernur Papua Barat terkait dengan menghentikan aktivitas perkantoran di seluruh Kabupaten/Kota se Papua Barat.
Bukan hanya itu saja, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kaimana pun telah mengeluarkan surat yang isinya sama yakni menghentikan proses belajar mengajar di semua sekolah dan siswa diberikan kesempatan untuk belajar di rumah.
Meski pemberitahuan itu sudah dikeluarkan sejak, Rabu (18/3/2020), namun karena informasi belum sampai ke orangtua siswa, menyebabkan sebagian besar siswa di Kota Kaimana dan sekitarnya masih bergerak menuju sekolah.
Pantauan wartawan, sejumlah siswa di Kota Kaimana mengaku, jika informasi terkait dengan penghentian aktivitas belajar mengajar di sekolah dan mereka diberikan kesempatan untuk belajar di rumah belum diketahui oleh mereka.
“Belum ada pengumuman resmi dari sekolah, sehingga kami ke sekolah,” ujar Karolus, salah seorang siswa SLTA yang berhasil ditemui, Kamis (19/3/2020).

Terkait dengan penghentian aktivitas perkantoran dan sekolah di Kaimana, Sekda Kaimana, Rita Teurupun dalam penjelasannya kepada Kabar Triton, Kamis (19/3/2020) mengatakan, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan seluruh aktivitas perkantoran dan sekolah selama 14 hari itu dimaksudkan agar selama masa tersebut, kita bisa menghentikan laju penularan covid 19.
“Masa 14 hari ini sangat penting untuk disadari oleh seluruh masyarakat, dipahami dan dipatuhi. Dengan menghentikan laju penyebarannya, maka dengan 14 hari ini, kita mampu menyelamatkan ribuan orang,” tegasnya.
Untuk itu, dia berharap agar seluruh ASN tidak menggunakan hari kerja di rumah ini untuk bepergian ke mana-mana, tetapi tetap bekerja di rumah.
“Saya berharap semua ASN dan pihak terkait bisa memberikan penjelasan ini kepada masyarakat, mengapa kebijakan 14 hari itu, agar semua kita patuh dan pemerintah pun terbantu untuk menghentikan penularan Covid-19. Jika ini tidak dilaksanakan dan dipatuhi, maka percuma saja masa 14 hari tersebut. Mari kita selamatkan Kaimana, selamatkan Indonesia,” pungkasnya.(ANI-R1)