*Antisipasi Proyek Mandek Tapi Pembayaran 100 Persen Bupati Beri Stressing ke OPD dan Kontraktor
KAIMANA, KT – Bupati Kaimana Drs. Matias Mairuma dalam arahannya pada pembukaan TMMD ke-103 beberapa waktu lalu di Makodim 1713, meminta kepada OPD dan juga pihak ketiga, untuk bisa mengerjakan pekerjaan tepat waktu dan dengan hasil yang berkualitas. Hal ini disampaikan dirinya, pasalnya beberapa tahun terakhir, banyak laporan yang masuk, terkait proyek yang tidak kunjung selesai, tetapi pencarian mencapai 100 persen, yang akhirnya sangat merugikan masyarakat.
“Lebih sadis lagi, proyek fisik tidak selesai tapi keuangan itu selesai 100 persen. Bagiamana kita mau mengajak masyarakat untuk berprakarsa dan berswadaya, kalau faktanya dilapangan seperti ini dan hal ini sangat saya sesalkan,” ucapnya.
Sementara itu ditempat terpisah Ketua DPRD Kaimana Frans Amerbay, SE ketika dikonfirmasi Sabtu (20/10) kemarin, terkait dengan hal ini mengatakan jika melihat kondisi yang terjadi, harusnya Pemerintah Daerah lebih bijak. “Anggaran ini kan tidak mungkin habis, kalau prosedur administrasinya diikuti. Artinya realisasi 100 persen itu dilakukan karena ada berita acara, bahwa proyek tersebut sudah selesai. Kalau hal ini sampai terjadi berarti ada penipuan dan manipulasi didalamnya. Artinya kontraktor dengan pengawas, termasuk petugas di OPD terkait itu harusnya diproses. Karena mereka membuat berita acara palsu atau atas dugaan menipu, yang mana pekerjaan tidak selesai dilaporkan selesai sehingga uangnya bisa dicairkan. Dan pencairan itu sendiri harusnya berdasarkan progres pekerjaan itu sendiri,” jelasnya.
Dalam keterangannya juga Frans mengakui hal ini bisa terjadi karena lemahnya sisi pengawasan, dan harus menjadi perhatian bersama baik eksekutif maupun yudikatif. “Kita ini masih lemah dari sisi pengawasan. Tetapi yang kedua, ada mafia kelihatannya. Karena dari OPD terkait terlibat, yang mana keterlibatan mereka karena mau menandatangani berita acara tanpa pengecekan sebelumnya. Artinya kalau mereka bekerja maksimal selaku pengawas, saya yakin tidak akan terjadi hal ini karena memang fungsi kontrol mereka berjalan dengan baik,”terangnya.
Lebih jauh, Frans mengatakan, jika hal ini harus diberantas, agar kedepan tidak ada lagi hal-hal yang merugikan keuangan Negara dan Daerah. “Tidak ada cara lain selain penegakan hukum kepada mereka yang diduga terlibat. Dalam artian, lakukan pembinaan kepada mereka-mereka, dengan cara agar kiranya, untuk menyelesaikan pekerjaan yang tidak diselesaikan. Hal ini sebagai langkah awal untuk penyelesaian masalah ini. Tetapi kalau hal ini tidak di indahkan, bisa langsung di proses secara hukum dan di Black List perusahaan mana saja yang terlibat,” tegasnya. (ARJ-R2)