DPRD Angkat Bicara Soal Perpustakaan Daerah

0

Frans Amerbay, SE saat memberikan keterangan kepada wartawan. | Foto: CR8-KT


KAIMANA, KT – Sampai saat ini, penyelesaian gedung perpustakaan daerah masih belum menemukan titik terang. Pasalnya kepastian penyelesaian gedung ini pun belum bisa dipastikan oleh pemerintah daerah. Beberapa waktu yang lalu, PLT. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Melianus Sirfefa mengungkapkan bahwa, belum ada kejelasan penyelesaian perpustakaan daerah yang ada di Jl. Utarum Krooy Kaimana.

Hal ini juga akhirnya mendapat tanggapan dari DPRD Kaimana. Ketua DPRD Kabupaten Kaimana, Frans Amerbay, SE ketika dikonfirmasi di Kaimana, Sabtu (20/10) kemarin mengungkapkan persolan ini harus diselesaikan, karena masysarakat juga sangat membutuhkan sarana prasarana perpustakaan ini. “Kalau kita punya komitmen dan niat yang baik, pasti masalah itu sudah selesai. Tapi kelihatan para pejabat yang terkait, kayanya tidak serius. Jadi sebenarnya, persoalan apa saja, harus diselesaikan,” pungkasnya.

Kaitan dengan status gedung perpustakaan daerah yang belum diselesaikan ini, lanjut Frans, dijadikan sebagai pengalaman untuk tahun-tahun yang akan datang. Bahwa, ketika mau membangun, maka harus dipastikan terlebih dahulu, lahan atau lokasinya, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. “Ini juga sebagai pelajaran untuk semua pihak ke depan. Bahwa, sebenarnya, pemerintah daerah sebelum membangun sesuatu itu, harus diselesaikan terlebih dahulu tanah atau lokasinya. Sehingga tidak menimbulkan persoalan nantinya. Apalagi proses pembangunannya sudah beberapa tahun yang lalu, sekarang baru dimunculkan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjut Frans, ada beberapa fasilitas pemerintah daerah yang tidak direncanakan dengan baik. Oleh karena itu, menurutnya hal ini harus dibenahi, sehingga pembangunan yang dilaksanakan di Kaimana ini, bsia lebih efisien dan tepat sasaran. “Ini juga tidak terlepas dari perencanaan. Pada waktu perencanaan, tidak dilakukan secara komprehensif. Tidak semata-mata hanya merencanakan bangunannya saja, tetapi harus dipastikan lebih dahulu, lokasinya dimana, tanahnya milik siapa, ini harus diperjelas dulu. Seperti pengalaman di Waho Distrik Kambrauw, mereka persoalkan karena harus memikirkan talud. Sekolah sudah dibangun, barulah memikirkan taludnya. Jangan-jangan nilai taludnya justru lebih besar ketimbang sekolah yang sudah dibangun ini. Jadi hal seperti ini harus dipikirkan dan direncanakan sebaik mungkin,” lanjutnya.(CR8-R2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan