Tangani Covid 19: DPRD Kaimana dan Pemda Sepakat Realokasi Anggaran
KAIMANA, KT- Meski belum jelas berapa alokasi anggaran yang mesti digelontorkan untuk penanganan covid 19 di wilayah Kabupaten Kaimana, namun DPRD dan pemerintah daerah sepakat untuk melakukan pergeseran anggaran di seluruh OPD di Kabupaten Kaimana untuk penangana covid 19.
Hal itu merupakan kesimpulan dari rapat dengar pendapat antara DPRD dan pemerintah daerah, yang berlangsung, Rabu (15/4/2020).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, didampingi Wakil Ketua DPRD, masing-masing Jaqculine Claudia dan Kaser Sanggai serta dihadiri setidaknya 14 anggota DPRD lainnya, guna mendengar langkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam penangan covid 19 di Kabupaten Kaimana.
Hadi pula, Sekretaris Daerah Kaimana, Rita Teurupun, Waka Polres Kaimana, Kompol Kristian Sawaki, SH serta Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Kaimana.
Dari sejumlah penjelasan yang disampaikan oleh pemerintah dalam hal ini disampaikan oleh Sekda Rita, menyebutkan, sejumlah langkah-langkah konkrit sudah dilakukan oleh pemerintah dalam melakukan pencegahan dan penanganan covid 19 di Kabupaten Kaimana.
Meski belum ada kepastian besarnya anggaran yang akan digelontorkan untuk penanganan covid 19 di Kabupaten Kaimana, namun Sekda secara terpisah saat dikonfirmasi usai rapat dengar pendapat tersebut mengaku, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan kajian kepada seluruh OPD di Kaimana, agar melihat kembali sejumlah anggaran yang tidak dapat terpakai lagi di masing-masing OPD agar disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD).
“Kita sudah serahkan daftar isian ke masingmasing OPD. Kita berharap secepatnya dikembalikan ke kita untuk selanjutnya dilakukan realokasi anggaran tersebut. Memang nilainya belum ada, namun beberapa upaya sudah dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan covid 19 di Kabupaten Kaimana ini,” tegasnya.
Terkait dengan belum adanya jumlah anggaran tersebut, Yehadi Alhamid, Wakil Rakyat dari PPP di DPRD Kaimana ini mengaku, karena kondisi ini merupakan emergency karena wabah, pada prinsipnya, pemeirntah daerah dapat mengambil kebijakan secara cepat terkait dengan penggunaan anggaran itu.
“Kalau saya berpikir, tidak perlu lagi dilakukan pertemuan-pertemuan lagi. Cukup kami di DPRD hanya menerima laporannya. Terus terang, ini soal emergency dan soal kemanusiaan. Kita tidak hanya berpikir tentang soal kesehatan semata, tetapi juga kita berpikir tentang dampak yang ditimbulkan dari adanya wabah ini,” tegasnya.
Sejumlah anggota DPRD pun memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah konkrit yang sudah diambil oleh pemerintah daerah, dalam penanganan covid 19 di wilayah ini.(ANI-R1)