Mesin Meledak, 31 Penumpang KM. Nelayan Berhasil Diselamatkan
KAIMANA, KT– Akibat mesin meledak, menyebabkan KM. Nelayan yang mengangkut sebanyak 28 penumpang dan 3 ABK dari Kampung Kambala menuju Kota Kaimana, hanyut di perairan Karufa wilayah Distrik Buruway Kabupaten Kaimana, Selasa (23/10) kemarin. Meski sempat panik selama hampir 3 jam lamanya, seluruh penumpang selamat dalam kejadian tersebut, setelah mendapatkan pertolongan dari team Rescue, gabungan dari Pos AL Kaimana dan Basarnas Kaimana.
Komandan Pos Angkatan Laut (AL) Kaimana, Letda Laut Gunawan, dalam keterangannya kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui saluran telepon selulernya, Selasa (23/10) kemarin, membenarkan kejadian tersebut.
Dalam keterangannya, dia mengaku, kapal tersebut diperkirakan bertolak dari Kampung Kambala Distrik Buruway, sekitar pukul 11.00 WIT. “Jadi sekitar satu jam perjalanan, tiba-tiba mesin meledak dan mengeluarkan asap. Upaya memperbaiki mesin tidak dapat dilakukan oleh para ABK, sehingga kapal hanyut sekitar satu jam lebih. Dan sekitar pukul setengah dua, kami mendapatkan informasi dari salah seorang warga Kaimana yang melaporkan adanya kecelakaan laut di sekitar perairan Karufa,” ujarnya.
Disinggung apakah warga tersebut merupakan salah satu dari 28 penumpang, kata dia, warga Kota Kaimana itu adalah Ibu Malik, yang menerima informasi melalui SMS dari salah seorang penumpang di atas kapal.
“Setelah mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju ke perairan Karufa dengan menggunakan satu unit speedboat Sea Rider milik Pos AL sekitar pukul 2 siang. Memang sebelum kami mendapatkan mereka, para penumpang dan crew kapal hanya berharap ada pertolongan dari Longboat nelayan yang lewat, namun upaya itu sisa-sia karena beberapa longboat yang lewat, kelihatan cukup jauh dari lokasi mereka. Bahkan, ada mengaku, mereka juga berupaya menghubungi keluarga mereka melalui HP,” jelasnya.
Dia mengaku, perjalanan ke perairan Karufa ditempuh selama 1 jam lamanya, karena masih mencari titik lokasi laka laut.
“Karena kapasitas muat speedboat kami terbatas, sehingga terpaksa kami harus melingkar lagi mencari bantuan longboat warga yang kebetulan lewat di perairan itu. Akhirnya seluruh penumpang berhasil dievakuasi menuju Kota Kaimana,” jelasnya.
Tepat pukul 16.00 WIT, seluruh korban berhasil dievakuasi di Kota Kaimana. Beberapa dari mereka mengucap syukur karena bisa luput dari laka laut tersebut.
Ada pun data korban sebagai berikut, Nurain Riroma, Bukia Etena, Ida Manuama, Binti, Riangelina, syamsiah Naroba, Abu Uriepa, Seken Etana, Saie Etana, Jordi, Udin Samay, Medi, Hamis Rumakevin, Beto, Sukur Uriepa, Siti M. Uriepa, Abdul Malik Waita, Tandro, Mariam Urigpa, Maryanti Etana, Rosdiana Etana, Hasan Yagana, Nago Etana, Aisya Etana, Naima Yagana, Fariadi Isoga, Ayatulali Biroma, Waita Etana, Mutia Samay, Saima Yagana dan Safina Manuama.
Sementara itu, terkait dengan peristiwa itu, Anggota DPRD Kaimana, Rusli Ufnia, dalam keterangannya menyayangkan persoalan itu. “Kami minta agar segera Dinas Perhubungan untuk melakukan komunikasi lebih mendalam lagi dengan pihak Syahbandar Kaimana, agar kapal perintis yang sudah DPRD tetapkan alokasi anggaran itu dapat beroperasi, sehingga bisa membantu kesulitan yang dihadapi warga seperti saat ini,” tegasnya.
Wakil dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, mengatakan, jika kapal perintis yang diberikan subsidi oleh pemerintah itu telah beroperasi, maka warga tidak menggunakan kapal nelayan sebagai akses mereka ke Kota Kaimana.
“Untung tidak terjadi apa-apa dalam peristiwa ini. Kalau tidak siapa yang mau disalahkan? Masyarakat saat ini butuh akses untuk bisa mencapai Kota Kaimana atau sebaliknya. Kami berharap agar Dinas Perhubungan bisa segera melakukan koordinasi lebih serius lagi dengan pihak Syahbandar Pelabuhan Laut Kaimana,” desaknya lagi.
Kepala Dinas Perhubungan, Drs. Daniel Bato, dalam keterangannya belum lama ini menyebutkan, pihaknya belum bisa mengoperasikan kapal perintis, menyusul standar aturan yang ditetapkan oleh pihak Syahbandar Pelabuhan Laut Kaimana. Bukan hanya itu saja, selain itu juga termasuk daya dukung keselamatan kapal yang tidak memenuhi standar pelayaran.(ARJ-R1)