Tenaga Kontrak Guru 2016/2017 Siap Diakomodir
KAIMANA, KT – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (DISDIKPORA) Kabupaten Kaimana, Kosmas Sarkol, S.Pd, mengakui bahwa pihaknya sudah mengeluarkan pengumuman kepada seluruh pihak terkait, baik itu sekolah-sekolah maupun tenaga kontrak guru yang ada di Kabupaten Kaimana, tentang progres penyelesaian SK tenaga kontrak guru.
Hal ini diungkapkan ketika dikonfirmasi di gedung pertemuan Krooy Kaimana, Selasa (23/10). “Tenaga kontrak sekarang ini, kemarin tanggal 22 kemarin dinas sudah mengeluarkan penggumuman untuk tenaga kontrak, yang punya SK 2016 dan 2017, kita sudah akomodir dan kita melakukan pembayaran mulai terhitung dari 1 Januari – Juni 2018. Setelah itu kita putuskan kontrak tersebut, lalu mulai Juli 2018, kita adakan kontrak baru dengan persyaratan setiap pelamar akan melamar disekolah-sekolah yang masih memiliki kekurangan guru. Kita akan pusatkan kekampung dan di daerah pedesaan, dan nanti kita akan liat sisanya. Tapi, kami minta mereka melamar sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang sudah kami buat seperti SPM dan SOP,” ungkapnya.
Walaupun sudah diakomodir dari Januari hingga Juni 2018, namun lanjut Sarkol, proses pencarian baru akan bisa dilaskanakan setelah ada bukti fisik laporan dari masing-masing sekolah, seperti daftar hadir guru, laporan bulanan, dan SK pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah. “Itu semua dasar bagi pemerintah untuk melakukan pembayaran. Kalau tidak dilengkapi dengan data itu, pemerintah tidak akan membayar. Batas tanggal 27 Oktober ini merupakan deadline untuk semua sekolah memasukan berkasnya. Semuanya harus terkumpul, dan kami akan langsung serahkan kepada pemerintah daerah untuk ditindak lanjuti, siapa-siapa saja yang memenuhi syarat,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Sarkol, untuk pelamar baru ini, hanya melamar pada sekolah-sekolah yang masih kekurangan tenaga gurunya. Jadi dia tidak lagi melamar untuk sekolah yang sudah ada gurunya, karena kita sesuaikan dengan kebutuhan sekolah. “Kita liat kebutuhan yang di kampung ini yang harus dipenuhi dulu, karena selama ini mereka tidak menikmati pendidikan bermutu, pendidikan yang berkualitas. Kita terlalu fokus di kota. Sekarang tidak. Dan kita harus bangun dari kampung ke kota, sehingga mereka juga menikmati pendidikan yang baik,’’ ujarnya.
Menurutnya, jika pelamar tidak setuju dengan ketentuan yang sudah dibuatnya, maka dihimbau untuk mundur dan tidak usah melamar karena pastinya akan ditolak. “Nanti untuk para pelamar, siapa yang tidak mau melamar didaerah terpencil, silahkan mundur. Kita akan membuat aturan kontraknya dan dia tanda tanggan kalau mau, silahkan. Dan kalau tidak mau, mundur saja, karena masih banyak orang yang masih mau mengajar,” pungkasnya. (CR8-R2)