Di Kaimana, Disinyalir Ada ASN Terima Dana BST Covid 19?
KAIMANA, KT- Bupati Kaimana, Matias Mairuma, dalam pernyataannya kepada sejumlah wartawan di kantor Bupati Kaimana, saat pertemuan Forkopimda dan Tokoh Lintas Agama beberapa waktu lalu di ruang rapat kantor Bupati Kaimana, menyebutkan, ada ASN yang telah menerima dana bantuan sosial yang digulirkan oleh Kementerian Sosial RI.
Bahkan, dalam kesempatan itu, Orang Nomor Satu di Kabupaten Kaimana ini pun meminta agar Kepala Dinas Sosial kembali untuk mengolah datanya, sehingga dana yang disalurkan tersebut, benar-benar diarahkan untuk penanganan KK kurang mampu sebagai imbas dari pandemi covid 19 saat ini.
Sekedar diketahui, dana bantuan sosial tunai (BST) yang dialokasikan untuk Kabupaten Kaimana dalam rangka jaring pengaman sosial bagi keluarga kurang mampu yang terimbas pandemi covid 19, sebanyak 1.969 KK atau sekitar Rp. 3.544.200.000 untuk 3 tahap, dengan masing-masing sebesar Rp. 600.000 per tahap.
Saat ini Kantor Pos Kaimana sebagai tempat penyaluran dana tersebut tengah membayar dana BST khusus untuk warga Distrik Kaimana. Namun, hingga kini, jumlah total KK kurang mampu penerima dana tersebut untuk Distrik Kaimana dan juga beberapa Distrik yang lainnya, belum diketahui totalnya.
Plt. Kepala Dinas Sosial, Yosias Bari dalam keterangannya kepada wartawan mengaku, data yang dimasukan dan dikirim ke Kementerian Sosial tersebut, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya melalui Tim Program Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI untuk Kabupaten Kaimana.
“Data itu ada pada mereka, kami sendiri tidak begitu mengetahuinya, karena mereka yang input,” sebutnya.
Sementara terkait dengan hal itu, Tim Program Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Maria TH Winda Sangur, S.Sos, dalam pelayanan Bantuan Sosial Tunai (BST), tidak ada ASN yang menerima dana tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada data pasti terkait dengan berapa jumlah KK kurang mampu di masing-masing Distrik atau Kelurahan yang menerima bantuan sosial tersebut.
Sementara itu, terkait dengan total dana sebesar Rp. 3,5 miliar lebih untuk 1.969 KK kurang mampu di Kabupaten Kaimana, beberapa Ketua RT yang berhasil dikonfirmasi mengaku, tidak tahu menahu soal data tersebut.
“Kami juga tidak tahu, berapa banyak KK kurang mampu di wilayah kami yang akan mendapatkan data tersebut. Hal ini karena, terus terang kami tidak dilibatkan sama sekali,” ujar salah seorang Ketua RT yang enggan namanya disebutkan.
Terkait dengan bantuan pemerintah pusat, sejumlah pihak pengelola dana bantuan tersebut, sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD Kaimana, belum lama ini di ruang sidang DPRD Kaimana.
Soal adanya ASN yang terima dana bantuan sosial tunai tersebut, Mantan Anggota DPRD Kaimana, Lewi Oruw dalam pernyataannya saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6//2020) menegaskan, dengan adanya pernyataan Bupati terkait dengan adanya ASN yang disinyalir menerima dana BST tersebut, menunjukan bahwa data yang disampaikan ke Kementerian Sosial untuk KK kurang mampu penerima program jaring sosial ini, tidak beres.
“Kan logika berpikirnya seperti itu. Apalagi, beberapa RT mengaku tidak tahu menahu soal warganya yang menerima dana tersebut. Lalu KK kurang mampu penerima dana BST itu dan telah dikirim ke Kementerian Sosial itu, datanya dari mana? Saya berharap, aparat keamanan agar membatalkan saja penyaluran ini, karena akan menimbulkan konflik di tengah situasi saat ini,” tegasnya.
Dia juga meminta DPRD Kaimana, sebagai representasi dari rakyat, agar tolong ditelusuri data akurat, KK kurang mampu mana yang menerima program jaringan pengaman sosial ini, sehingga dana yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat itu tepat pada sasarannya, kepada mereka yang lebih berhak mendapatkannya.(ANI-R1)