Puluhan Ojek di Kaimana Gelar Aksi Mogok

0
www.kabartriton.net

KAIMANA, KT- Puluhan pengemudi Ojek, melakukan aksi mogok massal. Kebanyakan dari pengemudi memilih untuk berhenti beroperasi dan melakukan aksi.

Akibat aksi tersebut, sejumlah penumpang mengeluhkan sulit untuk melakukan perjalanan. Aksi mogok ini sebenarnya berawal dari kekecawaan pengemudi atas tarif per kilometer yang diturunkan oleh Pemerintah yang sudah ramai dibagikan lewat ungguhan facebook maupun what shap.

Menurut salah satu angkutan ojek, kini tarif yang dipatok untuk per Rp 3.000, dari sebelumnya Rp 5.000, aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIT. Di Timbunan Jokowi tersebut.

Kabid Perhubungan darat, Victor Tanamal saat ditemui wartawan di ruang kerja Rabu, (6/4/2021) membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan pada tanggal 24/03/2021 ada pertemuan angkot serta ojek berkaitan dengan perubahan penggunaan jenis BBM dari premium ke pertalite, dalam pertemuan itu dinas perhubungan sudah melakukan ujian teknis. Dan sudah disepakati bersama dan sudah melaksanakan penandatanganan berita acara dari reprentasi dari pengguna jasa, yang hadir dalam undangan tersebut, adalah Perwakilan dari DPRD Ketua Komisi C, perwakilan Dewan Adat, Kepala Kampung Trikora

Pada tanggal 1 Maret premium ditarik dari pasaran di kaimana, angkot serta ojek menyurat untuk meminta kenaikan tarif.

beberapa organisasi ojek merasa keberatan, dengan tarif yang akan ditetapkan oleh pemerintah, karena tarif sangat jauh rendah dari yang mereka perkirakan, karena akan membebankan masyarakat, untuk itu mereka meminta adakan pertemuan dengan Dinas perhubungan

Hasil pertemuan hari ini, dihadiri oleh delapan pengurus organisasi ojek yang ada di Kaimana, mereka meminta kepada Dinas Perhubungan agar meninjau kembali tarif yang sudah disepakati bersama pada tanggal 24 maret 2021, sebelum diberlakukan, sambil menggunakan tarif yang lama, permintaan mereka akan diakomodir, tetapi kami juga butuh proses untuk mengkaji, dan tetap kita mengarah ke aturan.

Dengan koordinasi kepada Kepala Dinas Perhubungan agar ditindak lanjuti permintaan yang sudah mereka sampaikan. (REN-R1)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten Ini Terlindungi !!!
Please disable your adblock for read our content.
Segarkan